Kamis, 20 Februari 2014

MAKALAH PERADABAN DAN PEMIKIRAN EKONOMI MASA UMAYYAH (TIMUR) HINGGA ABBASIYAH



MAKALAH
PERADABAN DAN PEMIKIRAN EKONOMI MASA UMAYYAH (TIMUR) HINGGA ABBASIYAH

Diajukan untuk memenuhi tugas individu
Pada Peradaba Pemikiran Ekonomi Islam


logo uin bandung (3).jpg
 






Di susun Oleh :
Dais Agustina
( 1128020012 )

JURUSAN MANAJEMEN
FAKULTAS ILMU SOSIAL DAN POLITIK
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SUNAN GUNUNG DJATI
BANDUNG
2013




BAB I
PENDAHULUAN

A.   Latar Belakang
Persoalan ekonomi manusia sebenarnya telah tumbuh berkembang bersamaan dengan umur manusia di planet bumi ini, demikian juga upaya untuk memecahkannya, tidak hanya untuk mempertemukan kedua tujuan itu, tetapi membuat kehidupan lebih nyaman dan mendorong kekuatan mereka terwujud berdasarkan visi mereka. Apa yang dikonsumsi, bagaimana memproduksi, dan bagaimana mendistribusikan . Persoalan-persoalan ini tetap menjadi isu utama selama perjuangan manusia di sepanjang kehidupannya, baik yang terekam oleh sejarah maupun tidak.
Sejarah tak ubahnya kacamata masa lalu yang menjadi pijakan dan langkah setiap insan di masa mendatang. Hal ini berlaku pula bagi kita para mahasiswa UIN Sunan Gunung Djati Bandung untuk tidak hanya sekedar paham sains tapi juga paham akan sejarah peradaban Islam di masa lalu untuk menganalisa dan mengambil ibrah dari setiap peristiwa yang pernah terjadi. Seperti yang kita ketahui setelah tumbangnya kepemimpinan masa khulafaurrasyidin maka berganti pula sistem pemerintahan Islam pada masa itu menjadi masa daulah, dan dalam makalah ini akan disajikan sedikit tentang masa daulah Umayyah (timur) dan Abbasiyah yang menitik beratkan pada pemikiran-pemikiran ekonominya.
B.    Rumusan Masalah
1.     Bagaimana peradaban Islam pada masa Umayyah Timur ?
2.     Bagaimana pemikiran ekonomi maasa Bani Umayyah ?
3.     Apa saja keutamaan dan sisi negatif Bani Umayyah (Timur) ?
4.     Bagaimana runtuhnya Dinasti Umayyah ?
5.     Bagaimana peradaban Islam pada Masa Abbasiyah ?
6.     Apa saja pemikiran ekonomi masa Bani Abbasiyah ?
7.     Bagaimana proses kemerosotan ekonomi Abbasiyah ?
8.     Bagaimana proses keruntuhan Bani Abbasiyah ?
9.     Bagaimana prinsip-prinsip dasar sistem ekonomi Islam ?

C.   Tujuan Penulisan
1.       Untuk mengetahui peradaban Islam pada masa Umayyah Timur.
2.       Untuk mengetahui pemikiran ekonomi maasa Bani Umayyah.
3.       Untuk mengetahui keutamaan dan sisi negatif Bani Umayyah (Timur).
4.       Untuk mengetahui runtuhnya Dinasti Umayyah.
5.       Untuk mengetahui peradaban Islam pada Masa Abbasiyah.
6.       Apa saja pemikiran ekonomi masa Bani Abbasiyah ?
7.       Bagaimana proses kemerosotan ekonomi Abbasiyah ?
8.       Bagaimana proses keruntuhan Bani Abbasiyah ?
9.       Bagaimana prinsip-prinsip dasar sistem ekonomi Islam ?

D.   Metode Penulisan
Metode penulisan yang penulis lakukan dalam pembuatan makalah ini adalah dengan menggunakan kajian pustaka, yaitu mengambil bahan - bahan kajian dari beberapa literatur – literatur, serta sumber dari internet yang dianggap cocok dan mempunyai kaitan dengan Peradaban dan Pemikiran Ekonomi Masa Umayyah (timur) Hingga Abbasiyah.
BAB II
PEMBAHASAN
A.   Peradaban Islam Pada Masa Umayyah Timur
Pemerintahan dinasti Umayyah bermula pada peristiwa kekalahan Ali bin Abi Thalib dalam perang shiffin terhadap Muawiyyah yang di dalamnya juga diwarnai dengan peristiwa arbitrase atau tahkim yang kemudian peristiwa itu diketahui merupakan tipu muslihat dari kubu Mu’awiyah. Peristiwa arbitrase tersebut memunculkan golongan Khawarij yang awalnya berada di pihak Ali kemudian menyatakan keluar karena kekecewaan mereka terhadap putusan Ali yang menerima tahkim dari Muawiyyah. Munculnya kelompok Khawarij ini menyebabkan tentara Ali semakin melemah, sementara posisi Muawiyyah semakin kokoh. Akhirnya, pada tanggal 20 Ramadhan 40 H (660 M) Ali terbunuh oleh salah seorang anggota Khawarij.
Jabatan Ali sebagai khalifah sempat digantikan oleh putranya, Hasan selama beberapa bulan. Namun, posisi Hasan yang melemah akhirnya disepakatilah sebuah traktat perdamaian yang menandai kembalinya persatuan umat Islam dibawah pimpinan Mua’wiyyah bin Abu Sufyan. Dengan demikian, berakhirlah apa yang disebut masa al khulafa ar-Rasyidin, dan dimulailah kekuasaan Bani Umayyah dalam sejarah politik Islam.
Muawiyyah dinobatkan sebagai khalifah di Ilya’ (Yerussalem) pada 40 H/660 M.[1][3] Dengan penobatannya itu, ibu kota provinsi Suriah, Damaskus, berubah menjadi ibu kota kerajaan Islam. Muawiyyah memperoleh kekuasaan, kecuali di Syiria dan Mesir, dia memerintah semata-mata dengan pedang. Di dalam dirinya digabungkan sifat-sifat penguasa, politikus, dan administrator. Muawiyyah adalah seorang peneliti sifat manusia yang tekun dan memperoleh wawasan yang tajam tentang pikiran manusia. Dia berhasil memanfaatkan para pemimpin administrator dan politikus paling ahli pada waktu itu, ia merupakan ahli orator ulung.
Daulah Umawiyah Timur merupakan fase ketiga kekuasaan Islam  yang kurang lebih satu Abad.  fase ini bukan saja menunjukkan perubahan system kekuasaan islam dari masa sebelumnya, melainkan juga perubahan lain lain dibidang Peradaban dan Sosial. Dinasti Umawiyah dalam keberhasilannya melakukan Ekspansi kekuasaan Islam jauh lebih besar dari pada Imperium Roma pada masa puncak kebesaarannya.
Pada awal masa kelahiran Bani Umayyah, banyak terjadi gejolak dalam kubu umat islam sendiri dalam perebutan kekuasaan, sehingga umat islam pada masa itu terbagi menjadi tiga g olongan.
Bani umayyah yang dipimpin oleh Mu’awwiayahsyia’ah atau pendukung Ali, yaitu golongan yang mendukung kekhalifahan AliKhawarij yang menjadi lawan kedua partaipemerintahan daulah umawiyah yang ,ibu kotanya  di damaskus berlangsung selama 91 tahun dan dipimpin oleh 14 orang khalifah. . Khalifah-khalifah tersebut adalah sebagai berikut :
1 Muawiyah bin Abu Sufyan (Muawiyah 1) 661-680 M / 41 H
2 Yazid bin Muawiyah (Yazid 1) 680-683 M / 60 H
3 Muawiyah bin Yazid (Muawiyah 2) 683-684 M / 64 H
4 Marwan bin Hakam ( Marwan 1) 684-685 M / 64 H
5 Abdul Malik bin Marwan 685-705 M / 65 H
6 Al Walid bin Abdul Malik (Al Walid 1) 705-715 M / 86 H
7 Sulaiman bin Abdul Malik 715-717 M / 96 H
8 Umar bin Abdul Aziz ( Umar II) 717-720 M / 99 H
9 Yazid bin Abdul Malik (Yazid II) 720-724 M / 101 H
10 Hisyam bin Abdul Malik 724-743 / 105 H
11 Al Walid bin Yazid (Al Awlid II) 743-744 M / 125 H
12 Yazid bin Walid (Yazid III) 744 M / 125 H
13 Ibrahin bin Walid 744 M / 126 H
14 Marwan bin Muhammad (Marwan II) 744-750 M / 127
Dilihat dari perkembangan 14 pemimpin khalifah itu, maka priode bani umayyah tdapat dibagi menjadi tiga priode atau masa, yaitu permulaan, perkembangan atau kejayaan dan yang terakhir aadalah kemunduran atau keruntuhan.  Kejayaan bani Umayyah dimulai pada masa pemerintahan   Abdul Malik karena beliau mampu mencegah disintegrasi yang terajadi sejak pemerintahan Marwan. kejayaan bani umayyah berakhir pada masa pemerintahan Umar Bin Abdul Aziz (Umar ll). Sepeninggaalan umar ll, kekhalifahan mulai melemah dan kemudian akhirnya hancur, karena para khalifash sepeninggalan Umar ll seklalu mengorbankan kepentingan umum demi kepentingan pribadi dan terjadi perebutan kekuasaan antar putra mahkota. Hingga pada akhirnya damaskus jatuh ketangan kekuasaan Bani Abbas.
Masa Pemerintahan Bani Umayyah yang terkenal sebagai suatu masa yang perhatiannya tertumpu kepada kebesaran kerajaan, yang berarti semangata dan keinginan untuk memiliki kekuasaan yang Umayyah melakukan langkah sebagai berikut :
1. Memantapkana dan memperhatikan wilayah kekuasaan Islam yang diwarnai oleh Khurafaur Rasyiddin.
2. Memperluas kekuasaan Islam yang diarahkan berbagai wilayah, yaitu :
a. Wilayah Asia Kecil yang masih dikuasai Romawi Timur.
b. Wilayah Afganistan-India dan perbatasan Bangkok.
c. Wilayah Pantai Utara Afrika, meliputi Aljazair dan Maroko
d. Wilayah Eropa Barat yaitu semenanjung Andalusia (Spanyol)

Dari perspektif Sejarah Peradaban Islam, pemerintahan Bani Umayyah disebut sebagai masa keemasan pencapaian kejayaan pemerintahan Islam. Meskipun masa pemerintahannya tidak cukup satu abad (90-91 tahun), tetapi berbagai kemajuan yang dicapai selama pemerintahan ini dapat dikatakan sangat luar biasa termasuk ke dalamnya adalah kesuksesan dalam perluasan wilayah pemerintahan Islam dan jumlah penduduk yang masuk Agama Islam. Sebaliknya, disamping dicap sebagai pemerintahan yang membidani lahirnya pemerintahan monarchie heredetis (kerajaan turun temurun) juga seperti disebut oleh Dr. Muhammad Quthb , bahwa pada masa kekhalifahan Umayyah telah terjadi kemunduran Islam, sehingga pada saat berakhirnya masa pemerintahaan ini muncul anggapan bahwa Islam akan hilang dari permukaan bumi.
Dibandingkan dengan bidang-bidang keilmuan lain, sumbangan pemerintahan kekhalifahan Bani Umayyah di bidang ekonomi memang tidak begitu monumental, karena pada zaman pemerintahan ini, pemikiran-pemikiran ekonomi lahir bukan berasal dari ekonom murni intelektual muslim, tetapi berasal dari hasil interpretasi kalangan ilmuan lintas-disiplin yang berlatar belakang fiqh, Tasawuf, filsafat, sosiologi, dan politik. Namun demikian, terdapat beberapa sumbangan pemikiran mereka terhadap kemajuan ekonomi Islam, di antaranya adalah perbaikan terhadap konsep pelaksanaan transaksi salam , murabaha, dan muzara’ah, serta kehadiran Kitab al Kharaj yang ditulis oleh Abu Yusuf yang hidup pada masa pemerintahan khalifah Hasyim secara eksklusif membahas tentang kebijaksanaan ekonomi, dipandang sebagai sumbangan pemikiran-pemikiran ekonomi yang cukup berharga.
Perbaikan sistem politik negara pada masa Bani Umayyah dilakukan dengan pembentukan lembaga-lembaga pemerintahan.hal itu banyak membawa pengaruh positif bagi kehidupan masyarakat terutama dengan dibentuknya Lembaga Keuangan Negara (Nizam Mal), yang tugasnya adalah sbb :
1. Mengatur gaji tentara dan pegawai negara
2. Mengatur biaya tata usaha negara
3. Megatur biaya pembangunan sarana pertanian, seperti penggalian terusan dan perbaikan sarana irigasi
4. Mengatur biaya untuk orang-orang hukuman dan tawanan perang
5. Mengatur biaya untuk perlengkapan perang
6. Mengatur hadiah untuk ulama dan satrawan negara
Dengan adanya lembaga keuangan tersebut pemerintah mempu membangun panti untuk orang jompo, dan anak yatim. Selain itu dibangun sarana-sarana umum, seperti masjid, jalan, dan saluran air.




Bidang-bidang ekonomi yang terdapat pada jaman Bani Umayyah terbukti berjaya membawa kemajuan kepada rakyatnya diantara lain :
·         Dalam bidang pertanian Umayyah telah memberi tumpuan terhadap pembangunan sector pertanian, beliau telah memperkenalkan system pengairan bagi tujuan meningkatkan hasil pertanian.
·         Dalam bidang industri pembuatan khususnya kraftangan telah menjadi nadi pertumbuhan ekonomi bagi Umayyah.
Salah satu perbedaan yang mendasar antara kepemimpinan pada masa pemerintahan Khulafaur al Rasysidun dan masa Bani Umayyah adalah, bahwa pada masa kekhalifahan Khulafaur al Rasyidun seorang khalifah adalah seorang ahli Fiqh, sedangkan pada masa Bani Umayyah, karena alasan semakin luas dan beratnya tugas-tugas kenegaraan, seorang khalifah tidak lagi seorang fuqoha. Pemegang otoritas agama dan pemegang otoritas politik berada ditangan berbeda. Secara khusus, untuk urusan-urusan agama diserahkan sepenuhnya kepada para ulama yang menguasai seluk-beluk agama dan berpusat di Medinah.
Diriwayatkan juga, bahwa pada masa Khulafaur al Rasyidun semua doktrin-doktrin ekonomi Islam terus diperkuat dan dikembangkan melalui berbagai bentuk ijtihad, sehingga memberi dampak yang optimum terhadap pencapaian Visi dan Misi ekonomi Islam.
Pada masa pemerintahan Bani Umayyah, kebijakan ekonomi banyak dibentuk berdasarkan ijtihad para fuqoha dan ulama sebagai konsekuensi semakin jauhnya rentang waktu (lebih kurang satu abad) antara zaman kehidupan Rasulullah saw dan masa pemerintahan tersebut.


Berikut ini adalah beberapa pokok fikiran Khalifah, fuqoha dan ulama pada masa kekhalifahan Bani Umayyah yang dapat di identikasi:
1.     SUMBANGAN KHALIFAH-KHALIFAH BANI UMAYYAH BAGI KEMAJUAN EKONOMI
a.      Khalifah Muawiyah bin Abu Sofyan
Sumbangan Khalifah Muawiyah bin Abu Sofyan
1)     Mampu membangun sebuah masyarakat muslim yang tertata rapi,
2)     Oleh para sejarawan, beliau disebut sebagai orang Islam pertama yang membangun kantor catatan negara dan layanan pos (al-barid)
3)     Membangun Pasukan Suriah menjadi kekuatan militer Islam yang terorganisir dan disiplin tinggi
4)     Mencetak mata uang, mengembangkan birokrasi seperti fungsi pengumpulan pajak dan administrasi politik.
5)     Mengembangkan jabatan qadi (hakim) sebagai jabatan professional.
6)     Menerapkan kebijakan pemberian gaji tetap kepada para tentara

b.      Khalifah Abdul Malik bin Marwan
1)     Mengembangkan pemikiran yang serius terhadap penerbitan dan pengaturan uang dalam masyarakat Islam, sebagai bentuk upaya penolakan atas permintaan pihak Romawi agar Khalifah Abdul Malik bin Marwan menghapuskan kalimat Bismillahirahmanirrahim dari mata uang yang berlaku pada saat itu. Dan selanjutnya, pada tahun 74 H/659 M beliau mencetak mata uang Islam tersendiri yang mencantumkan kalimat Bismillahirahmanirrahim dan mendistribusikan keseluruh wilayah Islam serta melarang pemakaian mata uang lain
2)     Menjatuhkan hukuman ta’zir kepada mereka yang mencetak mata uang di luar percetakan Negara.
3)     Melakukan berbagai pembenahan administrasi pemerintahan dan memberlakukan bahasa Arab sebagai bahasa resmi administrasi pemerintahan Islam.

c.       Khalifah Umar bin Abdul Aziz
1)     Ketika diangkat menjadi Khalifah, Umar bin Abdul Aziz mengumpulkan rakyat dan mengumumkan serta menyerahkan seluruh harta kekayaan pribadi dan keluarganya yang diperoleh secara tidak wajar kepada baitul maal, seperti; tanah-tanah perkebunan di Maroko, berbagai tunjangan yang di Yamamah, Mukaedes, Jabal Al Wars, Yaman dan Fadak, hingga cincin berlian pemberian Al Walid.
2)     Selama berkuasa beliau juga tidak mengambil sesuatupun dari baitul maal, termasuk pendapatan Fai yang telah menjadi haknya.
3)     Memprioritaskan pembangunan dalam negeri. Menurutnya, memperbaiki dan meningkatkan kesejahteraan negeri-negeri Islam adalah lebih baik daripada menambah perluasan wilayah. Dalam rangka ini pula, ia menjaga hubungan baik dengan pihak oposisi dan memberikan hak kebebasan beribadah kepada penganut agama lain.
4)     Dalam melakukan berbagai kebijakannya, Khalifah Umar bin Abdul Aziz lebih bersifat melindungi dan meningkatkan taraf hidup masyarakat secara keseluruhan.
5)     Menghapus pajak terhadap kaum muslimin, mengurangi beban pajak kaum Nasrani, membuat aturan takaran dan timbangan, membasmi cukai dan kerja paksa,
6)     Memperbaiki tanah pertanian, menggali sumur-sumur, pembangunan jalan-jalan, pembuatan tempat-tempat penginapan musafir, dan menyantuni fakir miskin. Berbagai kebijakan ini berhasil meningkatkan taraf hidup masyarakat secara keseluruhan hingga tidak ada lagi yang mau menerima zakat.
7)     Menetapkan gaji pejabat sebesar 300 dinar dan dilarang pejabat tersebut melakukan kerja sampingan. Selain itu pajak yang dikenakan kepada non-muslim hanya berlaku kepada tiga profesi, yaitu pedagang, petani, dan tuan tanah.
8)     Dalam bidang pertanian Khalifah Umar bin Abdul Aziz melarang penjualan tanah garapan agar tidak ada penguasaan lahan. Ia memerintahkan amirnya untuk memanfaatkan semaksimal mungkin lahan yang ada. Dalam menetapkan sewa tanah, khalifah menerapkan prinsip keadilan dan kemurahan hati. Ia melarang memungut sewa terhadap tanah yang tidak subur dan jika tanah itu subur, pengambilan sewa harus memperhatikan tingkat kesejahteraan hidup petani yang bersangkutan.
9)     Menerapkan kebijakan otonomi daerah. Setiap wilayah Islam mempunyai wewenang untuk mengelola zakat dan pajak secara sendiri-sendiri dan tidak mengharuskan menyerahkan upeti kepada pemerintah pusat. Bahkan sebaliknya pemerintah pusat akan memberikan bantuan subsidi kepada wilayah Islam yang pendapatan zakat dan pajaknya tidak memadai. Dan juga memberlakukan sistim subsidi antar wilayah, dari yang surplus ke yang pendapatannya kurang.
10) Dalam menerapkan Negara yang adil dan makmur, Khalifah Umar bin Abdul Aziz menjadikan jaminan social sebagai landasan pokok. Khalifah juga membuka jalur perdagangan bebas, baik didarat maupun dilaut, sebagai upaya peningkatan taraf kehidupan masyarakat. Pemerintah menghapus bea masuk dan menyediakan berbagai bahan kebutuhan sebanyak mungkin dengan harga yang terjangkau.
11) Pada masa-masa pemerintahannya, sumber-sumber pemasukan Negara berasal dari zakat, hasil rampasan perang, pajak penghasilan pertanian, dan hasil pemberian lapangan kerja produktif kepada masyarakat luas.
12) Yang paling menonjol pada masa ini adalah, kembalinya syariat Islam dengan semua ketinggian dan kesempurnaannya untuk mewarnai seluruh aspek kehidupan.

2.     SUMBANGAN ULAMA DAN FUQOHA DALAM PEMIKIRAN EKONOMI DI MASA KHALIFAH BANI UMAYYAH
Selain pemikiran berasal dari para khalifah seperti tersebut di atas, pada masa Daulah Bani Umayyah banyak juga dijumpai pemikir-pemikir ekonomi yang berasal dari kalangan ulama, fuqaha dan filsuf, di antaranya adalah:
a.      Zaid bin Ali (80-120/699-738)
Zaid bin Ali adalah cucu dari Imam Hussein, merupakan ahli fiqih terkenal di Madinah. Pemikiran dan pandangan Zaid seperti yang dikemukakan Abu Zahra adalah membolehkan penjualan suatu komoditi secara kredit dengan harga yang lebih tinggi dari harga tunai dengan alasan sebagai berikut:
1)     Penjualan secara kredit dengan harga lebih tinggi daripada harga tunai merupakan salah satu bentuk transaksi yang sah dan dapat dibenarkan selama transaksi tersebut dilandasi oleh prinsip saling ridha antar kedua belah pihak
2)     Pada umunya, keuntungan yang diperoleh para pedagang dari penjualan seecara kredit merupakan murni bagian dari sebuah perniagaan dan tidak termasuk riba.
3)     Penjualan secara kredit merupakan salah satu bentuk promosi sekaligus respon terhadap permintaan pasar. Dengan demikian, bentuk penjualan seperti ini bukan suatu tindakan di luar kebutuhan.
4)     Keuntungan yang diperoleh dari penjualan kredit merupakan suatu bentuk kompensasi atas kemudahan yang diperoleh seseorang dalam membeli suatu barang tanpa harus membayar secara tunai.
5)     Harga penjualan kredit, tidak semata merta mengindikasikan bahwa harga yang lebih tinggi selalu berkaitan dengan waktu. Harga jual kredit dapat pula ditetapkan lebih rendah dari harga beli, dengan tujuan untuk menghabis persediaan barang dan memperoleh uang tunai karena khawatir harga pasar akan jatuh di masa datang.
b.      Abu Hanifa (80-150/699-767)
Abu Hanifa dikenal sebagai seorang fuqoha dan seorang pedagang di pusat aktivitas perdagangan dan perekonomian- Kufa. Sumbangan beliau dalam masalah ekonomi adalah sebagai berikut.
1)     Memberi koreksi dan penyempurnaan terhadap aqad transaksi Salam yang popular pada masa itu. Salam adalah kontrak penjualan suatu barang dalam hal mana harga atas barang dibayar tunai pada saat kontrak (aqad) sedangkan barangnya diserahkan dikemudian hari. Abu Hanifa menemukan banyak sekali kekaburan di sekitar kontrak Salam tersebut, yang dapat mengarah pada perselisihan. Untuk menghindari perselisihan tersebut, Abu Hanifa memasukkan ke dalam aqad tersebut apa-apa yang harus diketahui dan dinyatakan secara jelas. Misalnya, tentang jenis komoditi, mutu, dan kuantitas serta tangggal dan tempat pengiriman barang. Di dalam aqad juga mesti dimasukkan persyaratan bahwa komoditas yang diperjual belikan harus tersedia di pasar selama periode antara tanggal aqad dan tanggal penyerahan barang, sehingga kedua belah pihak sama-sama mengetahui bahwa penyerahan barang dapat dilaksanakan sesuai aqad.
2)     Abu Hanifa, sebagai seorang pedagang, Abu Hanifa memberikan sumbangan tentang aturan-aturan yang menjamin pelaksanaan permainan yang adil dalam transaksi murabaha dan transaksi lain yang sejenis. Memberi sumbangan tentang pelaksanaan praktek dagang lain yang berlandaskan norma-norma Islam.
3)     Mempunyai perhatian terhadap kaum yang lemah, pemberlakuan zakat atas perhiasan dan membebaskan pemilik harta yang dililit hutang yang tidak sanggup menebusnya dari kewajiban membayar zakat.
4)     Tidak membolehkan pembagian hasil panen (muzaraah) dalam kasus tanah yang tidak menghasilkan guna melindungi penggarap yang umumnya adalah orang lemah.



c.      Al Awza‘i (88-157/707-774)
Abdul Rahman Al Awza’i berasal dari Beirut, yang hidup sejaman dengan Abu Hanifa. Beliau juga pendiri sekolah hukum walaupun tidak bertahan lama
1)     Awza’i cenderung membenarkan kebebasan dalam kontrak dan memfasilitasi orang-orang dalam transaksi mereka.
2)     Memberlakukan sistem bagi-hasil pertanian (muzaraah) karena system ini di butuhkan seperti halnya dia membolehkan bagi hasil keuntungan (Mudharabah). Dalam hal ini, modal di pinjamkan boleh dalam bentuk tunai atau natura yang ditolak oleh beberapa ahli hukum lainnya.
3)     Menggunakan pendekatan yang lebih fleksibel dalam kontrak Salam .
d.      Imam Malik bin Anas (93 – 197H / 712 -795M)
Hidup semasa pemerintahan Khalifah Bani Umayyah yang dimulai pada masa pemerintahaan. Beliau berhasil menerbitkan Kitab al-Muwatta, sebuah kitab hadist bergaya fiqh atau kita fiqh bergaya Hadist. Pokok-pokok fikiran Imam Malik bin Anas tentang ekonomi adalah sebagai berikut:
1)     Bahwa, Penguasa mempunyai tanggungjawab untuk mensejahterakan rakyat, memenuhi kebutuhan rakyat sepertihalnya yang juga dilakukan oleh Umar Bin Khatab.
2)     Menerapkan prinsip/azas al-Maslahah, al-Mursalah. Al-Maslahah dapat diartikan sebagai azas manfaat (benefit), kegunaan (utility), yakni sesuatu yang memberi manfaat baik kepada individu maupun kepada masyarakat banyak . Sedangkan prinsip al-Maslahah dapat diartikan sebagai prinsip kebebasan, tidak terbatas, atau tidak terikat. Dengan pendekatan kedua azas ini, Imam Malik bin Anas, mengakui, bahwa pemerintah Islam memiliki hak untuk memungut pajak, bila diperlukan melebihi dari jumlah yang ditetapkan secara khusu dalam syari’ah.

C.   Keutamaan dan Sisi Negatif Pemerintahan Bani Umayyah
Berbagai catatan penting tentang pemerintahaan Bani Umayyah adalah dapat dijelaskan sebagai berikut seperti dibawah ini.
Beberapa keutamaan :
1. Muawiyah adalah seorang sahabat yang mulia walaupun dia melakukan sebuah ijtihad politik dalam melakukan perlawanan kepada Khalifah Ali bin Abi Thalib dan ternyata ijtihad yang dia lakukan tidak benar. Namun demikian, dia tetap berlaku adil dan semua sahabat adalah adil. Marwan bin Hakam salah seorang khalifah (ke-4) termasuk yang banyak meriwayatkan hadist. Khalifah Abdul Malik (khalifah ke-5) dikenal sebagai orang yang berilmu luas dan seorang ahli fiqh, beliau termasuk ke dalam ulama Madinah sebelum diangkat sebagai khalifah. Umar bin Abdul Aziz (khalifah ke-8) adalah seorang Imam dalam masa ijtihad dan dianggap sebagai khalifaur al Rasyidun ke-5.
2. Bani Umayyah selalu menghormati kalangan ilmuan dan orang-orang yang memiliki sifat-sifat utama. Mereka tidak pernah melakukan intervensi dalam hal-hal yang menyangkut peradilan.
3. Penaklukan beberapa kota dan negeri hingga sampai ke wilayah Cina disebelah timur, negeri-negeri di Andalusia (Spanyol) dan selatan Perancis di sebelah barat sehingga pada masanya wilayah pemerintahan Islam mencapai wilayah yang sangat luas sepanjang sejarah Islam dan banyaknya manusia yang memeluk agama Islam
4. Memproduksi tanah-tanah mati (lahan-lahan tidak produktif, pen) pembangunan berbagai kota, dan pembangunan yang megah.
Dan beberapa sisi negatif adalah, merosotnya Manhaj Islam yang disebabkan oleh beberapa faktor berikut:
1.         Terjadi penyimpangan dalam penerapan aturan-aturan Islam sebagaimana yang telah dilaksanakan oleh Khulafaur al Rasyidun, di antaranya adalah:
·       Pemilihan khalifah tidak dilaksanakan secara dmokratis, melainkan memulai tradisi pemerintahan Dinasti/monarchi heridetis (kerajaan turun temurun), yang tidak pernah dipraktik dan tidak dibenarkan pada masa pemerintahan Khulafaur al Rasyidun.
·       Pemerintahan diperoleh dengan jalan kekerasan, diplomasi, tipu daya dan diselengarakan dengan cara otoriter,
2.     Penggunaan keuangan negara untuk tujuan di luar keperluan negara, Pengelola pemerintah terperangkap dalam kebiasaan hidup mewah sebagai akibat berlimpahnya harta rampasan perang. Baitul Maal yang seharusnya berfungsi sebagai lembaga keuangan sentral untuk mengatur lalulintas keuangan negara, tetapi telah disalahgunakan. Baitul Maal diperlakukan seakan-akan milik pribadi para pangeran
3.     Masuknya para budak wanita dan tawanan perang ke dalam istana dan rumah-rumah mereka.
4.     Berakhirnya masa kekhalifahan Umayyah dianggap sebagai bad ending Sejarah Peradaban Islam. Karena pada periode akhir pemerintahaan kekhalifahannya Islam mengalami kemunduran, sehingga menimbulkan keraguan bagi semua orang pada saat itu tentang kelanjutan kehidupan Islam. Islam dikatakan telah Tamat.
D.   Runtuhnya Dinasti Umayyah
Ada beberapa faktor yang menyebabkan dinasti Bani Umayyah lemah dan membawanya kepada kehancuran. Faktor-faktor itu antara lain adalah:
1.     Sistem pergantian khalifah melalui garis keturunan adalah sesuatu yang baru (bid’ah) bagi tradisi Islam yang lebih menekankan aspek senioritas. Pengaturannya tidak jelas, menyebabkan terjadinya persaingan yang tidak sehat di kalangan anggota keluarga istana.
2.     Penindasan yang terus-menerus terhadap pengikut Ali ra pada khususnya dan kepada Bani Hasyim pada umumnya
3.     Latar belakang terbentuknya dinasti Bani Umayyah tidak bisa dipisahkan dari konflik-konflik politik yang terjadi di masa Ali. Sisa-sisa Syi'ah (para pengikut Abdullah bin Saba’ al-Yahudi) dan Khawarij terus menjadi gerakan oposisi, baik secara terbuka seperti di masa awal dan akhir maupun secara tersembunyi seperti di masa pertengahan kekuasaan Bani Umayyah. Penumpasan terhadap gerakan-gerakan ini banyak menyedot kekuatan pemerintah.
4.     Pada masa Umaiyyah, persaingan antaretnis mencapai puncaknya, karena para khalifah cenderung pada satu finak dan menafikan yang lainnya , Pada masa kekuasaan Bani Umayyah, pertentangan etnis antara suku Arabia Utara (Bani Qays) dan Arabia Selatan (Bani Kalb) yang sudah ada sejak zaman sebelum Islam, makin meruncing. Perselisihan ini mengakibatkan para penguasa Bani Umayyah mendapat kesulitan untuk menggalang persatuan dan kesatuan. Disamping itu, sebagian besar golongan mawali (non Arab), terutama diIrak dan wilayah bagian timur lainnya, merasa tidak puas karena status mawali itu menggambarkan suatu inferioritas, ditambah dengan keangkuhan bangsa Arabyang diperlihatkan pada masa Bani Umayyah.
5.     Terlena Dalam Kemewahan
Pola hidup sebagian khalifah Dinasti Umayyah yang sangat mewah dan senang berfoya-foya sebagai warisan pola hidup para penguasa Bizantium adalah faktor lain yang telah menanam andil besar bagi keruntuhan dinasti ini. Yazid bin Muawiyyah adalah seorang khalifah dari Dinasti Umayyah sangat terkenal sebagai pengagum berat wanita, memelihara para penyanyi wanita, memelihara burung buas, singa padang pasir dan seorang pecandu minuman keras.Prilaku Yazid bin Abdul Malik juga tidak lebih baik dari Yazid bin Muawiyyah, ia adalah pemuja wanita dan penggemar pesta pora. Begitu pula dengan puteranya yaitu al Walid, ia seorang khalifah yang sangat senang dengan kehidupan serba mewah dan terlena dengan romantika asmara.
6.     Penyebab langsung tergulingnya kekuasaan dinasti Bani Umayyah adalah munculnya kekuatan baru yang dipelopori oleh keturunan al-Abbas ibn Abd al-Muthalib. Gerakan ini mendapat dukungan penuh dari Bani Hasyim dan kaum mawali yang merasa dikelas duakan oleh pemerintahan daulah Umayyah.
7.     Pertentangan keras antara suku-suku Arab yang sejak lama terbagi menjadi dua kelompok, yaitu Arab Utara yang disebut Mudariyah yang menempati Irak dan Arab Selatan (Himyariyah) yang bertempat di wilayah Suriah.
Dari ketujuh faktor tersebut, yang secara langsung menyebabkan runtuhnya kekuasaan Bani Umayyah adalah adanya revolusi besar oleh Abu Muslim. Gerakan ini didukung oleh Ali dan Utsman dari golongan Syi’ah yang ingin menuntut balas atas tewasnya al-Karamani oleh Ibnu Sayyar dalam pertempuran merebut ibu kota Merv tahun 129 H/747 M. Gabungan pasukan Abu Muslim dan golongan Syi’ah ini dapat merebut kembali kota Merv, dan Ibnu Sayyar beserta pasukannya tewas di kota Sawwat tahun 131 H/749 M.
Kota Merv dan seluruh kota Khurasan dikuasai oleh Abu Muslim al-Khurasani, sedangkan penduduk setempat mengangkat sumpah setia, baiat terhadap Abdullah ibn Muhammad yang dikenal dengan Abu Abbas as-Shaffah, pengganti Ibrahim al-Imam yang wafat dalam penjara Bani Umayyah. Semula Ali dan Utsman, dua orang putra al-Khurasani membaiat juga, namun karena terbukti kedua tokoh itu melakukan komplotan rahasia, maka dijatuhi hukuman mati akhir tahun 131 H/749 M. Berita pembaiatan itu mengejutkan khalifah Marwan II. Ketika itu Marwan II baru saja selesai mengamankan pemberontakan di wilayah Armenia dan Georgia, sedangkan ia berada di benteng Harran. Ia kemudian mengutus 120.000 prajurit menuju ke selatan lembah Irak. Bala tentara tersebut mendapat perlawanan dari tentara Bani Abbasiyyah atas inisiatif Abu Oun, kemudian dibantu oleh pasuka besar yang dipimpin oleh Abdullah ibn Ali ibn Abdillah ibn Abbas, paman as-Saffah.
Abdullah ibn Ali memerintahkan saudaranya, Shaleh ibn Ali untuk melakukan pengejaran terhadap Marwan II di Mesir. Pasukan Abbasiyyah tidak mendapat perlawanan yang berarti dan penduduk setempat menyatak kesetiaannya, baiat terhadap as-Saffah, khalifah pertama Bani Abbas. Akhirnya, Marwan II bersama pengiringnya ditemukan di sebuah biara di kota pelabuhan Abusir. Marwan ditangkap dan dibunuh, kepalanya dikirim ke as-Saffah.  Dengan demikian, maka berakhirlah dinasti Bani Umayyah di Damaskus dan kekuasaan sepenuhnya di tangan as-Saffah.

E.    Peradaban Islam Pada Masa Abbasiyah
Bani Abbasiyah didirikan oleh Abu Al-Abbas pada tahun 750-754 M dengan Irak sebagai pusat pemerintahannya. Khalifah pertama Abbasiyah ini menyebut dirinya as-saffih, penumpah darah, yang kemudian menjadi julukannya. Julukan itu merupakan pertanda buruk karena dinasti yang baru muncul itu mengisyaratkan bahwa mereka lebih mengutamakan kekuatan dalam menjalankan kebijakannya. As-Saffah menjadi pendiri dinasti Arab Islam ketiga setelah Khulafa’ Ar-Rasyidun dan Dinasti Umayah yang sangat besar dan berusia lama. Dari tahun 750 M, hingga 1258 M, penerus Abu Al-Abbas memegang pemerintahan, meskipun mereka tidak selalu berkuasa. Orang Abbasiyah mengklaim dirinya sebagai pengusung konsep sejati kekhalifahan, yaitu gagasan negara teokrasi, yang menggantikan pemerintahan sekular (mulk) dinasti Umayah. Sebagai ciri khas keagamaan dalam istana kerajaannya, dalam berbagai kesempatan seremonial, seperti ketika dinobatkan sebagai khalifah dan pada shalat Jumat, khalifah mengenakan jubah (burdah) yang pernah dikenakan oleh saudara sepupunya, Nabi Muhammad. Akan tetapi, masa pemerintahannya, begitu singkat. As-Saffah meninggal pada tahun 754 karena penyakit cacar air ketika berusia 30-an.
Menjelang tumbangnya Daulah Umayah telah terjadi banyak kekacauan dalam berbagai bidang kehidupan bernegara; terjadi kekeliruan-kekeliruan dan kesalahan-kesalahan yang dibuat oleh para Khalifah dan para pembesar negara lainnya sehingga terjadilah pelanggaran-pelanggaran terhadap ajaran Islam, termasuk salah satunya pengucilan yang dilakukan Bani Umaiyah terhadap kaum mawali yang menyebabkan ketidak puasan dalam diri mereka dan akhirnya terjadi banyak kerusuhan.
Bani Abbas telah mulai melakukan upaya perebutan kekuasaan sejak masa Khalifah Umar bin Abdul Aziz (717-720 M) berkuasa. Khalifah itu dikenal memberikan toleransi kepada berbagai kegiatan keluarga Syiah. Keturunan Bani Hasyim dan Bani Abbas yang ditindas oleh Daulah Umayah bergerak mencari jalanbebas.
Pada awalnya Muhammad bin Ali, cicit dari Abbas menjalankan kampanye untuk mengembalikan kekuasaan pemerintahan kepada keluarga Bani Hasyim di Parsi pada masa pemerintahan Khalifah Umar bin Abdul Aziz. Selanjutnya pada masa pemerintahan Khalifah Marwan II, pertentangan ini semakin memuncak dan akhirnya pada tahun 750, Abu al-Abbas al-Saffah berhasil meruntuhkan Daulah Umayyah dan kemudian dilantik sebagai khalifah. Dinasty Abbasyah mencapai keberhasilannya disebabkan dasar-dasar yang telah berakar semenjak bani Umayah berkuasa. Ditinjau dari proses pembentukannya, Dinasti Abbasyah didirikan atas dasar-dasar antara lain :
1.     Dasar kesatuan untuk menghadapi perpecahan yang timbul dari dinasty sebelumnya.
2.     Dasar universal (bersifat universal), tidak terlandaskan atas kesukuan.
3.     Dasar politik dan administrasi menyeluruh, tidak diangkat atas dasar keningratan.
4.     Dasar kesamaan hubungan dalam hokum bagi setiap masyarakat islam.
5.     Pemerintahan bersifat muslim moderat, ras Arab hanyalah dipandang sebagai salah satu bagian saja diantara ras-ras lainnya.
6.     Hak memerintah sebagai ahli waris nabi masih tetap ditangan mereka.
Diantara situasi-situasi yang mendorong berdirinya dinasti Abbasiyah dan menjadikan dinasti sebelumnya lemah. banyak terdapat faktor-faktor pendukung beridirinnya Dinasti Abbasiyah antara lain :
1.     Timbulnya pertentangan poitik antara Muawiyah dengan pengikut Ali bin Abi Thalib. (syiah).
2.     Munculnya golongan Khawarij, akibat pertentangan politik antara Muawiyah dengan syiah dan kebijakan-kebijakan yang kurang adil.
3.     Timbulnya politik penyelesaian khilafah dan konflik dengan cara damai.
4.     Meningkatnya kekecewaan kaum mawali terhadap penguasa Bani Umayyah
5.     Adanya kekecewaan dari kaum agamawan terhadap pemerintah Bani Umayyah (hal ini karena perhatian penguasa terhadap pengembangan agama sangat kurang)
6.     Adanya keinginan masyarakat untuk memperoleh pemimpin kharismatik yang dapat menyelamatkan kehidupan masyarakat
7.     Kebencian Alawiyyin terhadap Bani Umayyah karena tindakan diluar batas, yakni:
·       Mewajibkan para khatib Jumat untuk menghina, mencaci, dan melaknat Ali bin Abi Thalib.
·       Membunuh para pemimpin Alawiyyin (diantaranya Husein bin Ali bin Abi Thali, Yahya bin
·       Zaid, dan Abu Hasyim bin Muhammad bin Al Hanifah); Mengkhianati perjanjian Madain (perjanjian antara Muawiyah dan Husein bin Ali)
8.     Pemerintahan Khalifah Umar BIN Abdul Aziz yang adil dan damai
Khalifah-khalifah bani Umayyah –selain Umar bin Abdul Aziz- sangat keras menekan dan membatasi gerakan-gerakan kaum Alawiyyin.



Pada masa Dinasti Abbasiyah pengembangan industri rumah tangga berkembang pesat dan maju. Industri kerajinan tangan menjamur diberbagai pelosok kerajaan. Daerah Asia Barat menjadi pusat industri karpet, sutera, kapas, dan kain wol, satin, dan brokat (dibaj), sofa (dari bahasa Arab, Suffah) dan kain pembungkus bantal, juga perlengkapan dapur dan rumah tangga lainnya. Mesin penganyam Persia dan Irak membuat karpet dan kain berkualitas tinggi. Ibu Al-Musta’in memiliki sehelai karpet yang dipesan khusus seharga 130 juta dirham dengan corak berbagai jenis burung dan emas yang dihiasi batu rubi dan batu-batuan indah lainnya.
Sejak masa khalifah kedua Abbasiyah, Al-Manshur, sumber Arab paling awal yang menyinggung tentang hubungan maritim Arab dan Persia dengan India dan Cina berasal dari laporan perjalanan Sulaiman At-Tajir dan para pedagang muslim lainnya pada aba ke-3 Hijriah. Tulang punggung perdagangan ini adal sutra, kontribus terbesar orang Cina kepada dunia Barat. Biasanya, jalur yang disebut  “jalan sutra”, menyusuri Samarkand dan Turkistan Cina.
Barang-barang dagangan biasanya diangkut secara estafet; hanya sedikti khalifah yang menempuh sendiri perjalanan sejauh itu. Di sebelah barat, para pedagang Islam  telah mencapai Maroko dan Spanyol. Pada masa Abbasiyah, orang-orang justru mampu mengimpor barang dagangan, seperti rempah-rempah, kapur barus, dan sutra.
Peran penting ekonomi sangat di sadari oleh para khalifah Dinasti Abbasiyah dalam menentukan maju mundurnya suatu negara. Oleh karena ini, mereka memberikan perhatian khusus pada pengembangan sektor ini, terutama periode pertama Dinasti Abbasiyah . upaya kearah kemajuan ini sebenarnya sudah di mulai sejak masa pemerintahan al-Mansur. Yaitu dengan di pindahkannya pusat pemerintahan ke baghdad tiga tahun setelah dia di lantik menjadi khalifah.
Dijadikannya kota baghdad sebagai pusat kendali pemerintahan itu mempunyai arti tersendiri bagi perkembangan dan kemajuan di bidang ekonomi. Baghdad merupakan sebuah kota yang terletak didaerah yang sangat strategis bagi perniagaan dan perdagangan. Sungi tigris bisa dilayari sampai kota ini. Begitu juga terdapat jalur pelayaran ke sungai eufrat yang cukup dekat. Sehingga barang-barang dagangan dan perniagaan dapat diangkut menghilir sungai eufratdan tigris dengan menggunakan perahu-perahu kecil. Di samping itu, yang terpenting ialah tedapatnya jalan nyaman dan aman dari semua jurusan. Akhirnya Baghdad menjadi daerah sangat ramai, karena disamping sebagai ibu kota kerajaan juga sebagai kota niaga yang cukup marak pada masa itu. Dari situlah negara akan dapat devisa yang sangat besar jumlahnya.
Selain itu faktor pertambahan jumlah penduduk juga merupakan suatu faktor turut meningkatkan pertumbuhan ekonomi, dimana semakin pesat pertumbuhan penduduk, maka semakin besar dan banyak pula faktor permintaan pasar (demand). Hal ini pada gilirannya memicu produktivitas ekonomi yang tinggi.
Adapun komoditi yang menjadi primadona pada masa itu adalah bahan pakaian atau tekstil yang menjadi konsumsi pasar asia dan eropa. Sehingga industri di bidang penenunan seperti kain, bahan-bahan sandang lainnya dan karpet berkembang pesat. Bahan-bahan utama yang digunakan dalam industri ini adalah kapas, sutra dan wol. Industri lain yang juga berkembang pesat adalah pecah belah, keramik dan parfum. Disamping itu berkembang juga industri kertas yang di bawa ke Samarkand oleh para tawanan perang Cina tahun 751 M. di Samarkan inilah produksi dan ekspor kertas dimulai. Hal ini rupanya mendorong pemerintah pada masa Harun al-Rasyid lewat wazirnya Yahya ibn Barmak mendirikan pabrik kertas pertama di Baghdad sekitar tahun 800 M. salah satu bukti manuskrip Arab tertua yang ditulis diatas kertas yang ditemukan adalah manuskrip tentang hadis yang berjudul Gharib al-Hadis karya Abu Ubayd al-Qasim ibn Sallam (w. 837 M) yang dicetak bulan Dzulqa’dah 252 H (13 November – 12 Desember 866), disimpan di perpustakaan Leiden.
Komoditas lain yang berorientasi komersial selain, logam, kertas, tekstil, pecah belah, hasil laut dan obat-obatan adalah budak-budak. Mereka setelah dibeli oleh tuannya dipekerjakan seperti di ladang pertanian, perkebunan dan pabrik. Namun bagi pemerintah, budak-budak direkrut sebagai anggota militer demi pertahanan negara.
Sebagai alat tukar, para pelaku pasar menggunakan mata uang dinar (emas) dan dirham (perak). Penggunaan mata uang ini secara ekstensif mendorong  tumbuhnya perbankan. Hal ini disebabkan para pelaku ekonomi yang melakukan perjalanan jauh, sangat beresiko jika membawa kepingan-kepingan tunai uang tadi. Sehingga bagi para pedagang yang melakukan perjalanan digunakanlah sistem yang dalam perbankan modern disebut Cek, yang waktu itu dinamakan Shakk.
Dengan adanya sistem ini pembiayaan menjadi fleksibel. Artinya uang bisa didepositokan di satu bank di tempat tertentu, kemudian bisa ditarik atau dicairkan lewat cek di bank yang lain. Dan cek hanya bisa dikeluarkn oleh pejabat yang berwenang yaitu bank. Lebih jauh bank pada masa ini kejayaan Islam juga sudah memberikan kredit bagi usaha-usaha perdagangan dan industri. Selain itu bank juga sudah menjalankan fungsi sebagai Currency Exchange (penukaran mata uang).
Pada masa pemerintah Daulah Abbasiyah juga, sistem perekonomian pun dibangun dengan menggunakan sistem ekonomi pertanian, peindustrian dan perdagangan.
a.    Perkembangan Perdagangan dan Industri
Ekonomi imperium Abbasiyah paling dominan digerakkan oleh perdagangan. Sudah terdapat berbagai macam industri seperti kain linen di mesir, sutra dari syiria dan irak, kertas dari samarkand, serta berbagai produk pertanian seperti gandum dari mesir dan kurma dari iraq. Hasil-hasil industri dan pertanian ini diperdagangkan ke berbagai wilayah kekuasaan Abbasiyah dan Negara lain.
Karena industralisasi yang muncul di perkotaan ini, urbanisasi tak dapat dibendung lagi. Selain itu, perdagangan barang tambang juga semarak. Emas yang ditambang dari Nubia dan Sudan Barat melambungkan perekonomian Abbasiyah.
Perdagangan dengan wilayah-wilayah lain merupakan hal yang sangat penting. Secara bersamaan dengan kemajuan Daulah Abbasiyah, Dinasti Tang di Cina juga mengalami masa puncak kejayaan sehingga hubungan Perdagangan antara keduanya menambah semaraknya kegiatan perdagangan dunia.
Permulaan masa kepemimpinan Bani Abbassiyah, perbendaharaan negara penuh dan berlimpah-limpah, Uang masuk lebih banyak dari pada pengeluaran. Yang menjadi Khalifah adalah Mansyur. Dia betul-betul telah meletakkan dasar-dasar yang kuat bagi ekonomi dan kewangan negara. Dia mencontohi Khalifah Umar bin Khattab dalam menguatkan Islam.
Dan keberhasilan kehidupan ekonomi maka berhasil pula dalam :
1. Pertanian, Khalifah membela dan menghormati kaum tani, bahkan meringankan pajak hasil bumi mereka, dan ada beberapa yang dihapuskan sama sekali.
2. Perindustrian, Khalifah menganjurkan untuk beramai-ramai membangun berbagai industri, sehingga terkenallah beberapa kota dan industri-industrinya.
3. Perdagangan, Segala usaha ditempuh untuk memajukan perdagangan seperti:
a) Membangun sumur dan tempat-tempat istirahat di jalan-jalan yang dilewati kafilah dagang.
b) Membangun armada-armada dagang.
c) Membangun armada : untuk melindungi parta-partai negara dari serangan bajak laut.

b.    Perkembangan bidang pertanian
Pertanian maju pesat pada awal pemerintahan Dinasty Abbasiyah karena pusat pemerintahanya berada di daerah yang sangat subur, di tepian sungai yang dikenal dengan nama Sawad. Pertanian merupakan sumber utama pemasukan negara dan pengolahan tanah hampir sepenuhnya dikerjakan oleh penduduk asli, yang statusnya mengalami peningkatan pada masa rezim baru. Lahan-lahan pertanian yang terlantar dan desa-desa yang hancur di berbagai wilayah kerajaan diperbaiki dan dibangun secara perlahan-lahan. Mereka membangun saluran irigasi baru sehingga membentuk ”jaringan yang sempurna”.
 Tanaman asal Irak terdiri atas gandum, padi, kurma, wijen, kapas, dan rami. Daerah yang sangat subur berada di bantaran tepian sungai ke selatan, Sawad, yang menumbuhkan berbagai jenis buah dan sayuran, yang tumbuh didaerah panas maupun dingin. Kacang, jeruk, terong, tebu, dan beragam bunga, seperti bunga mawar dan violet juga tumbuh subur.
Usaha-usaha tersebut sangat besar pengaruhnya dalam meningkatkan perdagangan dalam dan luar negeri. Akibatnya kafilah-kafilah dagang kaum muslimin melintasi segala negeri dan kapal-kapal dagangnya mengarungi tujuh lautan.
Kemajuan di bidang ekonomi tentunya berimbas pada kemakmuran rakyat secara keseluruhan. Puncak kemakmuran rakyat dialami pada masa Harun al-Rasyid (786-809M) dan putranya al-Ma’mun (813-833 M). kekayaan yang melimpah pada masa ini digunakan untuk kegiatan-kegiatan di berbagai bidang seperti sosial, pendidikan, kebudayaan, pendidikan, Ilmu Pengetahuan, kesehatan, kesusastraan dan pengadaan fasilitas-fasilitas umum. Pada masa inilah berbagai bidang-bidang tadi mencapai puncak keemasannya.
Kemajuan ekonomi dan kemakmuran rakyat pada masa ini disebabkan oleh beberapa faktor antara lain :
1.     relatif stabilnya kondisi politik sehingga mendorong iklim yang kondusif bagi aktivitas perekonomian.
2.     Tidak adanya ekspansi ke wilayah-wilayah baru sehingga kondisi ini dimanfaatkan oleh masyarakat guna meninggkatkan taraf hidup dan kesejahtraan mereka.
3.     Besarnya arus permintaan (demand) untuk kebutuhan-kebutuhan hidup baik yang bersifat primer, sekunder dan tersier, telah mendorong para pelaku ekonomi untuk memperbanyak kuantitas persediaan (supply) barang-barang dan jasa.
4.     besarnya arus permintaan (demand) akan barang tersebut disebabkan meningkatnya jumlah penduduk, terutama di wilayah perkotaan yang menjadi basis pertukaran aneka macam komoditas komersial.
5.     Luasnya wilayah kekuasaan mendorong perputaran dan pertukaran komoditas menjadi ramai. Terutama wilayah-wilayah bekas jajahan Persia dan Byzantium yang menyimpan potensi ekonomi yang besar.
6.     Jalur transfortasi laut serta kemahiran para pelaut muslim dalam ilmu kelautan atau navigasi.
7.     Etos kerja ekonomi para khalifah dan pelaku ekomoni dari golongan Arab memang sudah terbukti dalam sejarah sebagai ekonom yang tangguh. Hal ini didorong oleh kenyataan bahwa perdagangan sudah menjadi bagian hidup orang Arab, apalagi kenyataan juga mengatakan bahwa Nabi sendiri juga adalah pedagang.

G.   Kemerosotan Ekonomi Abbbasiyyah
Khilafah Abbasiyah juga mengalami kemunduran di bidang ekonomi bersamaan dengan kemunduran di bidang politik. Pada periode pertama, pemerintahan Bani Abbas merupakan pemerintahan yang kaya. Dana yang masuk lebih besar dari yang keluar, sehingga Baitul-Mal penuh dengan harta. Pertambahan dana yang besar diperoleh antara lain dari al-Kharaj, semacam pajak hasil bumi.
Setelah khilafah memasuki periode kemunduran, pendapatan negara menurun sementara pengeluaran meningkat lebih besar. Menurunnya pendapatan negara itu disebabkan oleh makin menyempitnya wilayah kekuasaan, banyaknya terjadi kerusuhan yang mengganggu perekonomian rakyat. diperingannya pajak dan banyaknya dinasti-dinasti kecil yang memerdekakan diri dan tidak lagi membayar upeti. Sedangkan pengeluaran membengkak antara lain disebabkan oleh kehidupan para khalifah dan pejabat semakin mewah. jenis pengeluaran makin beragam dan para pejabat melakukan korupsi. Kondisi politik yang tidak stabil menyebabkan perekonomian negara morat-marit. Sebaliknya, kondisi ekonomi yang buruk memperlemah kekuatan politik dinasti Abbasiyah kedua, faktor ini saling berkaitan dan tak terpisahkan.

H.   Keruntuhan Bani Abbasiyah
Faktor-faktor penting yang menyebabkan kemunduran Bani Abbas pada masa ini, sehingga banyak daerah memerdekakan diri, adalah:
1.     Luasnya wilayah kekuasaan daulah Abbasiyyah sementara komunikasi pusat dengan daerah sulit dilakukan. Bersamaan dengan itu, tingkat saling percaya di kalangan para penguasa dan pelaksana pemerintahan sangat rendah.
2.     Dengan profesionalisasi angkatan bersenjata, ketergantungan khalifah kepada mereka sangat tinggi.
3.     Keuangan negara sangat sulit karena biaya yang dikeluarkan untuk tentara bayaran sangat besar. Pada saat kekuatan militer menurun, khalifah tidak sanggup memaksa pengiriman pajak ke Baghdad.
Selain itu, penyebab kehancuran Bani Abbasiyah karena beberapa faktor berikut:
1.Faktor Intern
a.      Lemahnya semangat patriotisme negara, menyebabkan jiwa jihad yang diajarkan Islam tidak berdaya lagi menahan segala ancaman yang datang, baik dari dalam maupun dari luar.
b.      Hilangnya sifat amanah dalam segala perjanjian yang dibuat, sehingga kerusakan moral dan kerendahan budi menghacurkan sifat-sifat baik yang mendukung negara selama ini.
c.      Tidak percaya pada kekuasaan sendiri. Dalam mengatasi berbagai pemberontakan, khalifah mengundang kekuatan asing. Akibatnya, kekuatan asing tersebut memanfaatkan kelemahan khalifah.
d.      Kemerosotan ekonomi terjadi karena banyaknya biaya yang digunakan untuk tentara, banyaknya pemberontakan dan kebiasaan para penguasa untuk berfoya-foya, kehidupan para khalifah dan keluarganya serta pejabat-pejabat negara yang hidup mewah.
2.     Faktor Ekstern
Disintegrasi, akibat kebijakan untuk lebih mengutamakan pembinaan peradaban dan kebudayaan Islam daripada politik, provinsi-provinsi tertentu di pinggiran mulai melepaskan dari genggaman penguasa Bani Abbasiyah. Mereka bukan sekedar memisahkan diri dari kekuasan khalifah, tapi memberontak dan berusaha merebut pusat kekuasaan di Baghdad.

Pada tahun 565 H/1258 M, tentara Mongol yang berkekuatan sekitar 200.000 orang tiba di salah satu pintu Baghdad. Khalifah Al-Musta'shim, penguasa terakhir Bani Abbas di Baghdad (1243 - 1258), betul-betul tidak berdaya dan tidak mampu membendung "topan" tentara Hulagu Khan.
Pada saat yang kritis tersebut, wazir khilafah Abbasiyah, Ibn Alqami ingin mengambil kesempatan dengan menipu khalifah. la mengatakan kepada khalifah, "Saya telah menemui mereka untuk perjanjian damai. Hulagu Khan ingin mengawinkan anak perempuannya dengan Abu Bakr Ibn Mu'tashim, putera khalifah. Dengan demikian, Hulagu Khan akan menjamin posisimu. la tidak menginginkan sesuatu kecuali kepatuhan, sebagaimana kakek-kakekmu terhadap sulthan-sulthan Seljuk".
Khalifah menerima usul itu, la keluar bersama beberapa orang pengikut dengan membawa mutiara, permata dan hadiah-hadiah berharga lainnya untuk diserahkan kepada Hulagu Khan. Hadiah-hadiah itu dibagi-bagikan Hulagu kepada para panglimanya. Keberangkatan khalifah disusul oleh para pembesar istana yang terdiri dari ahli fikih dan orang-orang terpandang. Tetapi, sambutan Hulagu Khan sungguh di luar dugaan khalifah. Apa yang dikatakan wazirnya temyata tidak benar. Mereka semua, termasuk wazir sendiri, dibunuh dengan leher dipancung secara bergiliran.
Dengan pembunuhan yang kejam ini berakhirlah kekuasaan Abbasiyah di Baghdad. Kota Baghdad sendiri dihancurkan rata dengan tanah, sebagaimana kota-kota lain yang dilalui tentara Mongol tersebut. Walaupun sudah dihancurkan, Hulagu Khan memantapkan kekuasaannya di Baghdad selama dua tahun, sebelum melanjutkan gerakan ke Syria dan Mesir.
Jatuhnya kota Baghdad pada tahun 1258 M ke tangan bangsa Mongol bukan saja mengakhiri kekuasaan khilafah Bani Abbasiyah di sana, tetapi juga merupakan awal dari masa kemunduran politik dan peradaban Islam, karena Baghdad sebagai pusat kebudayaan dan peradaban Islam yang sangat kaya dengan khazanah ilmu pengetahuan itu ikut pula lenyap dibumihanguskan oleh pasukan Mongol yang dipimpin Hulaghu Khan tersebut.



I.     Prinsip-prinsip Dasar Sistem Ekonomi Islam
Terdapat beberapa prinsip dasar sistem ekonomi Islam sebagai dasar untuk pengembangan sistem ekonomi Islam dalam suatu pemerintahan atau negara, yakni:
1.     Kebebasan Individu
Individu mempunyai hak kebebasan sepenuhnya untuk berpendapat atau membuat suatu keputusan yang dianggap perlu dalam sebuah negara Islam. Tanpa kebebasan tersebut individu muslim tidak dapat melaksanakan kewajiban mendasar dan penting dalam menikmati kesejahteraan dan menghindari terjadinya kekacauan dalam masyarakat.
2.     Hak terhadap Harta
Islam mengakui hak individu untuk memiliki harta, tetapi Islam memberi batasan tertentu supaya kebebasan itu tidak merugikan kepentingan masyarakat umum.
3.     Ketidaksamaan ekonomi dalam batas yang wajar
Meskipun Islam mengakui adanya keadaan dimana ekonomi antara orang-perorang tidak sama, namun Islam mengatur perbedaan tersebut dalam batas-batas wajar dan adil.
4.     Kesamaan sosial
Islam mengatur agar setiap sumber-sumber ekonomi/kekayaan negara dapat dinikmati oleh semua masyarakat, bukan oleh sekelompok masarakat saja. Disamping itu Islam juga menetapkan, bahwa setiap individu dalam suatu negara mempunyai kesempatan yang sama untuk berusaha dan mendapatkan pekerjaan atau menjalankan berbagai aktivitas ekonomi.

5.     Jaminan sosial
Setiap individu mempunyai hak untuk hidup dalam sebuah negara Islam; dan setiap warga negara dijamin untuk memperoleh kebutuhan pokoknya masing-masing. Tugas dan tanggungjawab utama bagi sebuah negara adalah menjamin setiap warga negara, dalam memenuhi kebutuhannya sesuai dengan prinsip ” hak untuk hidup”.
6.     Distribusi kekayaan secara meluas
Islam mencegah penumpukan kekayaan pada kelompok kecil tertentu orang dan menganjurkan distribusi kekayaan kepada semua lapisan masyarakat.
7.     Larangan Menumpuk kekayaan
Sistem ekonomi Islam melarang individu mengumpulkan harta kekayaan secara berlebihan dan mengambil langkah-langkah yang perlu untuk mencegah perbuatan yang tidak baik tersebut supaya tidak terjadi dalam negara.
8.     Larangan terhadap organisasi anti sosial
Sistem ekonomi Islam melarang semua praktek yang merusak dan antisosial yang terdapat dalam masyarakat, misalnya berjudi, minum arak, riba, menumpuk harta, pasar gelap dan sebagainya.
9.     Kesejahteraan individu dan masyarakat
Islam mengakui kesejahteraan individu dan kesejahteraan sosial masyarakat yang saling melengkapi satu dengan yang lain, bukan saling bersaing dan bertentangan antar mereka.


BAB III
PENUTUP
A.   Kesimpulan
Berdasarkan pemaparan di atas dapat dipahami bahwa kekuasaan Dinasti Umayyah dan Abbasiyah merupakan masa gemilang kemajuan dunia Islam dalam aspek perkembangan ilmu pengetahuan dan peradaban. Perkembangan tersebut pada dasarnya merupakan andil dari pengaruh peradaban Yunani yang sempat masuk ke dunia Islam. Sehingga selanjutnya, beberapa tokoh dalam literatur sejarah menghiasai perkembangan pemikiran hingga di era modern. Bahkan, pada masa kejayaan tersebut orang-orang Barat menjadikan wilayah timur sebagai pusat perabadan untuk menggali ilmu pengetahuan.
Pada masa inilah Islam meraih kejayaanya. Banyak kontribusi keilmuan yang disumbangkan. Karya dan tokoh-tokohnya telah menjadi inspirasi dalam pengembangan keilmuan, oleh karena itu masa ini dikatakan sebagai masa keemasan Islam walau akhirnya peradaban Islam mengalami kemunduran dan kehancuran di bidang keilmuan bersamaan dengan berakhirnya pemerintahan Umayyah dan Abbasiyah.
Sebuah sistem yang teratur akan menghasilkan pencapaian tujuan yang maksimal, seperti kisah pendirian dinasti Abbasiyah. Mereka bisa mendirikan dinasti di dalam sebuah negara yang dikuasai suatu dinasti yang menomorduakan mereka. Selain itu dari sejarah kekuasaan dinasti Abbasiyah ini kita juga bisa mengambil manfaat yang bisa kita rasakan sampai saat ini, yaitu perkembangan ilmu pengetahuan. Seharusnya kita yang hidup pada zaman modern bisa meneruskan perjuangan para ilmuwan zaman daulah Abbasiyah dahulu.





 

DAFTAR PUSTAKA

Darsono.2002.Tonggak Sejarah Kebudayaan Islam.Solo:Tiga Serangkai
Supriyadi, Dedi. 2008. Sejarah Peradaban Islam. Bandung: Pustaka Setia.
http://id.wikipedia.org/wiki/Bani_Abbasiyah(diakses tgl 9-06-2013).html (diakses tgl 9-06-2013)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar