MAKALAH
PANCASILA
SEBAGAI IDEOLOGI TERBUKA
Diajukan Untuk Memenuhi Tugas
Pada Mata Kuliah Pancasila
Disusun oleh :
Dais
Agustina
(1128020012)
JURUSAN MANAJEMEN ( I / A )
FAKULTAS
ILMU SOSIAL DAN ILMU POLITIK
UIN
SUNAN GUNUNG DJATI
BANDUNG
2012/ 2013
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Masalah
Setiap bangsa
dan negara yang ingin berdiri kokoh kuat, tidak mudah terombang-ambing oleh
kerasnya persoalan hidup berbangsa dan bernegara, sudah barang tentu perlu
memiliki dasar negara dan ideologi negara yang kokoh dan kuat pula. Tanpa itu,
maka bangsa dan negara akan rapuh.
Mempelajari
Pancasila lebih dalam menjadikan kita sadar sebagai bangsa Indonesia yang
memiliki jati diri dan harus diwujudkan dalam pergaulan hidup sehari-hari untuk
menunjukkan identitas bangsa yang lebih bermartabat dan berbudaya tinggi. Untuk
itulah diharapkan dapat menjelaskan Pancasila sebagai dasar negara dan ideologi
negara, menguraikan nilai-nilai Pancasila sebagai dasar negara dan
ideologi negara, menunjukkan sikap positif terhadap Pancasila dalam
kehidupan berbangsa dan bernegara, serta menampilkan sikap positif
terhadap Pancasila dalam kehidupan bermasyarakat. Pengetahuan yang
diperoleh dalam makalah ini juga dapat dijadikan bekal keterampilan
menganalisis dan bersikap kritis terhadap sikap para penyelenggara negara yang
menyimpang dari cita-cita dan tujuan negara.
.
B. Rumusan Masalah
Rumusan masalah sebagai berikut :
a.
Apa pengertian ideologi ?
b. Bagaimana hakikat dan fungsi ideologi?
c. Bagaimana ideologi sebagai suatu sistem?
d. Bagaimana . pancasila sebagai ideologi nasional?
e.
Bagaimana pancasila sebagai ideologi terbuka ?
C. Tujuan Penulisan
Pembuatan makalah ini bertujuan
untuk :
a.
Untuk mengetahui pengertian ideologi
b.
Untuk mengetahui hakikat dan fungsi ideologi?
c. Untuk mengetahui ideologi sebagai suatu sistem?
d. Untuk mengetahui pancasila sebagai ideologi nasional?
e.
Untuk mengetahui pancasila sebagai ideologi terbuka ?
E. Sistematika
Penulisan
Dalam pembahasan ini, kami menyusun
pokok-pokok pembahasan dan membaginya secara sistematik yang terdiri dari :
BAB
I Pendahuluan, yang terdiri
dari : Latar belakang Masalah, Rumusan Masalah, Tujuan Penulisan, Metode
Penulisan dan Sistematika Penulisan.
BAB
II Pembahasan masalah
BAB
III Penutup, yang terdiri dari :
Simpulan dan Daftar Pustaka.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Ideologi
Ideologi berasal dari kata idea (Inggris),
yang artinya gagasan, pengertian. Kata kerja Yunani oida = mengetahui, melihat
dengan budi. Kata “logi” yang berasal dari bahasa Yunani logos yang artinya
pengetahuan. Jadi Ideologi mempunyai arti pengetahuan tentang
gagasan-gagasan, pengetahuan tentang ide-ide, science of ideas atau ajaran
tentang pengertian-pengertian dasar. Dalam pengertian sehari-hari menurut
Kaelan ‘idea’ disamakan artinya dengan cita-cita.
Dalam perkembangannya terdapat
pengertian Ideologi yang dikemukakan oleh beberapa ahli. Istilah Ideologi
pertama kali dikemukakan oleh Destutt de Tracy seorang Perancis pada tahun
1796. Menurut Tracy ideologi yaitu ‘science of ideas’, suatu program yang
diharapkan dapat membawa perubahan institusional dalam masyarakat
Perancis. Karl Marx mengartikan Ideologi sebagai pandangan hidup yang
dikembangkan berdasarkan kepentingan golongan atau kelas sosial tertentu dalam
bidang politik atau sosial ekonomi. Gunawan Setiardjo mengemukakan bahwa
ideologi adalah seperangkat ide asasi tentang manusia dan seluruh realitas yang
dijadikan pedoman dan cita-cita hidup. Ramlan Surbakti mengemukakan ada dua
pengertian Ideologi yaitu Ideologi secara fungsional dan Ideologi secara
struktural.
Ideologi secara fungsional
diartikan seperangkat gagasan tentang kebaikan bersama atau tentang masyarakat
dan negara yang dianggap paling baik. Ideologi secara fungsional ini
digolongkan menjadi dua tipe, yaitu Ideologi yang doktriner dan Ideologi yang
pragmatis. Ideologi yang doktriner bilamana ajaran-ajaran yang terkandung di dalam Ideologi itu dirumuskan secara
sistematis, dan pelaksanaannya diawasi secara ketat oleh aparat partai atau
aparat pemerintah. Sebagai contohnya adalah komunisme.
Sedangkan Ideologi yang pragmatis,
apabila ajaran-ajaran yang terkandung di dalam Ideologi tersebut tidak
dirumuskan secara sistematis dan terinci, namun dirumuskan secara umum hanya
prinsip-prinsipnya, dan Ideologi itu disosialisasikan secara fungsional melalui
kehidupan keluarga, sistem pendidikan, system ekonomi, kehidupan agama dan
sistem politik. Pelaksanaan Ideologi yang pragmatis tidak diawasi
oleh aparat partai atau aparat pemerintah melainkan dengan pengaturan
pelembagaan (internalization), contohnya individualisme atau liberalisme.
Ideologi secara struktural diartikan sebagai sistem pembenaran, seperti gagasan
dan formula politik atas setiap kebijakan dan tindakan yang diambil oleh
penguasa.
Dengan demikian secara umum dapat
ditarik kesimpulan bahwa Ideologi adalah kumpulan gagasan-gagasan, ide-ide,
keyakinan-keyakinan yang menyeluruh dan sistematis, yang menyangkut berbagai
bidang kehidupan manusia. Notonegoro sebagaimana dikutip oleh Kaelan
mengemukakan, bahwa Ideologi negara dalam arti cita-cita negara atau cita-cita
yang menjadi dasar bagi suatu sistem kenegaraan untuk seluruh rakyat dan bangsa
yang bersangkutan pada hakikatnya merupakan asas kerokhanian yang antara lain
memiliki ciri:
1)
Mempunyai derajat yang tertinggi sebagai nilai hidup kebangsaan dan kenegaraan;
2)
Mewujudkan suatu asas kerokhanian, pandangan dunia, pedoman hidup,
pegangan hidup yang dipelihara, dikembangkan, diamalkan, dilestarikan kepada
generasi berikutnya, diperjuangkan dan dipertahankan dengan kesediaan
berkorban.
Ideologi merupakan cerminan cara berfikir orang atau
masyarakat yang sekaligus membentuk orang atau masyarakat itu menuju
cita-citanya. Ideologi merupakan sesuatu yang dihayati menjadi suatu keyakinan.
Ideologi merupakan suatu pilihan yang jelas membawa komitmen (keterikatan)
untuk mewujudkannya.
Semakin mendalam kesadaran ideologis seseorang, maka
akan semakin tinggi pula komitmennya untuk melaksanakannya. Komitmen itu
tercermin dalam sikap seseorang yang meyakini ideologinya sebagai
ketentuan yang mengikat, yang harus ditaati dalam kehidupannya, baik
dalam kehidupan pribadi ataupun masyarakat. Ideologi berintikan seperangkat
nilai yang bersifat menyeluruh dan mendalam yang dimiliki dan dipegang oleh
seseorang atau suatu masyarakat sebagai wawasan atau pandangan hidup mereka.
Melalui rangkaian nilai itu mereka mengetahui bagaimana
cara yang paling baik, yaitu secara moral atau normatif dianggap benar dan
adil, dalam bersikap dan bertingkah laku untuk memelihara, mempertahankan,
membangun kehidupan duniawi bersama dengan berbagai dimensinya. Pengertian yang
demikian itu juga dapat dikembangkan untuk masyarakat yang lebih luas, yaitu
masyarakat bangsa.
B. Hakikat dan Fungsi Ideology
Suatu ideologi, pada dasarnya merupakan hasil refleksi manusia
karena berkat kemampuanya mengadakan distansi (menjaga jarak)
terhadap dunia kehidupannya. Antara keduanya, yaituideologi dan kenyataan
hidup masyarakat terjadi hubungan dialektis, sehingga
berlangsung pengaruh timbal balik yang terwujud dalam interaksi yang disatu
pihak memacu ideologi makin realistis dan dilain pihak mendorong masyarakat
makin mendekati bentuk yang ideal. Ideologi mencerminkan cara berfikir
masyarakat, namun juga membentuk masyarakat menuju cita-cita.
Dengan demikian, terlihat bahwa ideologi bukanlah
sekedar pengetahuan teoritis belaka, tetapi merupakan sesuatu yang dihayati
menjadi suatu keyakinan. Ideologi adalah satu pilihan yang jelas
membawa komitmen untuk mewujudkannya. Semakin mendalam kesadaran
ideologis seseorang akan berarti semakin tinggi pula rasa komitmentnya untuk
melaksanakan. Komitmen itu tercermin dalam sikap seseorang yang meyakini
ideologinya sebagai ketentuan-ketentuannormatif yang harus ditaati
dalam hidup bermasyarakat.
Berdasarkan
uraian tersebut di atas, dapatlah dikemukakan bahwa ideologi mempunyai fungsi
sebagai berikut :
1. Struktur kognitif,
ialah keseluruhan pengetahuan yang dapat merupakan landasan untuk memahami dan
menafsirkan dunia dan kejadian-kejadian dalam alam sekitarnya.
2. Orientasi dasar dengan
membuka wawasan yang memberikan makna serta menunjukkan tujuan dalam kehidupan
manusia.
3. Norma-norma yang
menjadi pedoman dan pegangan bagi seseorang untuk melangkah dan bertindak.
4. Bekal dan jalan bagi
seseorang untuk menemukan identitasnya.
5. Kekuatan yang mampu
menyemangati dan mendorong seseorang untuk menjalankan kegiatan dan mencapai
tujuan.
6. Pendidikan bagi
seseorang atau masyarakat untuk memahami, menghayati serta melakukan tingkah
lakunya sesuai dengan orientasi dan norma-norma yang terkandung di dalamnya.
C. Ideologi Sebagai Suatu Sistem
Ideologi dapat dirumuskan sebagai suatu sistem berfikir yang
digunakan oleh suatu masyarakat untuk menginterprestasikan (mengartikan)
hidup dan kehidupannya. Dapat juga dikatakan sebagai identitas suatu masyarakat
atau bangsa (identity), yang sering disebut dengan istilah “kepribadian
bangsa”. Mengingat ideologi merupakan suatu sistem berfikir dalam semua aspek
kehidupan, maka dapat diterapkan ke dalam sistem politik, ekonomi, dan sosial
budaya. Mula-mula digali dari kenyataan-kenyataan yang ada (induktif),
kemudian dirumuskan dalam suatu sistem, setelah itu diterapkan kembali dalam
segala aspek kehidupan (deduktif).
Ideologi, biasanya merupakan sistem yang tertutup (deduktif-induktif).
Apabila suatu masyarakat menganut sistem dengan ideologi tertentu, hal
ini sebagai suatu sistem deduktif ; yaitu seluruh kehidupan
masyarakat baik politik, ekonomi, maupun kehidupan sosial-budaya
sehari-sehari akan bersumber dari nilai-nilai tertentu yang dianut
oleh ideologinya. Sebagai contoh : sosialisme-marxisme,
liberalisme, dan agama tertentu.
Ideologi dapat juga mengandung pengertian bahwa dia harus
menegara, yaitu bahwa nilai-nilai yang dikandungnya diatur melalui
negara.
Jadi negara sesungguhnyalah yang mempunyai peran penting
di dalam sistem ideologi guna mengatur warga negaranya dan untuk mencapai
cita-cita dan tujuannya
D. Pancasila Sebagai Ideologi Nasional
Suatu system filsafat pada tingkat perkembangan tertentu melahirkan ideology.
Biasanya, biasnya ideology mengutamakan asas – asas politik dan kenegaraan
sebagai kehidupan nasional yang esensinya adalah kepemimpinan,
kekuasaanan, kelembagaan, dengan tujuan kesehatraan. Sebagai ajaran filsafat,
pancasila mencerminkan nilai dan pandangan mendasar dan hakikat rakyat
Indonesia dalam hubungan dengan; ketuhanan, kemanusiaan, kenegaraan,
kekeluargan dan musyawarah, serta keadilan social.
Nilai
pilsapat pancasia telah ada jauh sebelum Indonesia merdeka ini berarti dengan
kemerdekaan yang diraih bangsa indonesia, secara melambangkan dan formal,
kedudukan pancasila telah ditinggkatkan, dari kedudukannya sebagai filsapat
hidup dianggkat menadi filsafat Negara.
E. Pancasial Sebagai Ideologi Terbuka
Abdulkadir Besar dalam tulisanya tentang “pacasial ideology terbuka”,
antara lain menyebut bahwa pada umumnya khalayak memahami arti “terbuka” dari
pernyataan “ideology terbuka” sebagai sifat keterbukaan ideology itu
sendiri. Pancasila sebagai ideology terbuka sering dipahami sebagai harifah,
yaitu berbagai konsop dari ideology lain, terutama ideology leberalisme,
seperti hak asasi manusia, pasar bebas, mayoritas tunggal, dualisme
pemerintahan, serta konsekunsi logis system operasi liberal, tanpa pelarangan
yang system matis,nilai itu dianggap dan diberlakukan sebagai konsep yang
inheren dalam ideology pancasiala.
Adanya anggapan umum yang demikian dapat dipahami karena adanya sebab – sebab
sebagai berikuk;
a.
Orang yang bersangkutan tidak atau belum memehami ideologi pancasila secara
mendalam.
b.
“Kebebasan individu” yang menjadi nilai interinsik ideology liberalisme
bukannya dipersepsikan sebagai konsep ideology,tetapi justru dipersiapkan
sebagai konsep nilai yang identik dengan konsep yang bersifat objektif
universal.
Semua konsep dari suatu ideologi niscaya terlahir secara
deduktif logis dari nilai intrinsi idologi yang bersangkutan, sebagai contoh
ideologi libralisme yaitu kebebasan individu.
1. Dimensi Ideologi Terbuka
a. Dimensi Realistis
Bahwa nilai – nilai dasar ideologi bersumber dari nilai –
nilai rill yang hidup dalam masyarakat yang tertanam dan berakar di dalam
masyarakat, terutama pada waktu ideologi itu lahir. Dengan demikian, mereka
betul – betul merasakan dan menghayati bahwa dasar nilai – niali dasar itu
adalah milik mereka bersama.
b. Dimensi Idealisme
Bahwa nilai – nilai dasar ideologi tersebut mengandung
idealisme, bukan anggapan – anggapan (utopia), yang harapan tentang masa depan
yang lebih baik dengan perujudan atau pengalamannya dalam praktik kehidupan
bersama sehari – hari dengan berbagai dimensinya. Ideologi yang tangguh
biasanya muncul dari pertautan erat, yang saling mengisi yang saling memperkuat
antara dimensi realitas dan dimensi idealisme yang terkandung di dalamnya.
c. Dimensi felsibilitas (pengembangan)
Bahwa ideologi tersebut memiliki tersebut memiliki keluesan
yang memungkinkan dan bahkan merangsang pengembangan pemikiran – pemikiran baru
relevan tentang dirinaya tanpan menghilangkan atau tanpa mengngkari harkat
(jati diri) yang terkandung dalam nilai – nilai dasarnya.
Dimensi fleksibilitas atau dimensi pengembsngan sangan
diperlukan oleh suatu ideology guna memilihara dan memperkuat relevansinya dari
waktu ke waktu.
2. Gagasan Pancasila Sebagai
ideology terbuka
Pemikiran pancasila sebagai ideology terbuka tersirat dalam penjelasan UUD1945
dimana disebutkan “ maka telah cukup jika UUD hanya membuat garis – garis
besar sebagai intruksi kepada pemerintah pusat dan lain – lain penyelengaraan
kehidupan Negara dan kesejahtraan social terutama bagi Negara baru atau Negara
muda, lebih baik hokum dasar yang tertulis itu hamya memuat aturan – aturan
pokok, sedang aturan – aturan yang menyelengarakan pokok diserahkan kepada
undang – uandang yang lebih mudah caranya membuat, mengubah, dan mencabut”.
Beberapa hal yang harus diperhatikan sehubungan dengan gagasan pancasila sebagai
ideology terbuka, yaitu:
· Ideologi pancasila harus harus mampu
menyesuaikan diri dengan situasi dankondisi zaman yang harus mengalami
perubahan. Akan tetapi bukan berati bahwa nilai dasar pancasila dapat
digantikan dengan nilai dasar yang lain atau meniadakan jati diri bangsa Indonesia.
· Pancasila sebagai ideology terbuka mengandung
makna bahwa nilai – nilai dasar pancasila dapat dikemdangkan sesuai dinamika
kehidupan bangsa Indonesia dan tuntutan perkembangan jama secara kretif, dengan
mempertimbangkan tingkat kebutuhan dan perkembangan masyarakat Indonesia
sendiri.
· Sebagai
ideology terbuka, pancasila harus mampu memberikan orintasi kedepan,
mengharuskan bangsa Indonesia untuj selalu menyadari situasi kehidupan yang
sedang dan yang akan dihadapinya, terutama globalisasi dan keterbukaan.
· Ideologi
pancasila menghendaki agar bangsa Indonesia tetap bertahandalam jiwa dan budaya
bangsa Indonesia dalam wadah dan ikatan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
· Dalam
pandangan Moerdino, beberapa paktor yang mendorong pemikiran pacasila
sebagai ideology terbuka adalah sebagai berikut;
· Dalam peruses pembangauna nasional berencana,
dinamika masyarakat Indonesia berkembang cepat. Dengan demikian tidak semua
persoalan hidup dapat ditempuh jawabannya secara ideologis dalam pemikiran
ideology – ideology sebelumnya.
· Kenyataan
bangkrutnya ideology tertutup seperti Maxsime-Leninisme/ komunisme. Dewasa ini
kabu komunisme dihadapkan pada pilihan yang amat berat, nenjadi suatu ideology
terbuka atau tetap mempertahankan ideology yang lama.
· Pengalaman
politik kita sendiri dengan pengaruh komunisme sangat penting. Karena pengaruh
idologi komunisme yang pada dasarnya bersipat tertutup pancasila pernah merosot
menjadi ancama dogama yang kaku. Pancasila tadak lagi sebagai acuan bersama,
melainkan enjadi senjata konseptual, untuk menyerang lawan – lawn politik.
Kebijakan pemaeintah pada saat itu menjadi absolute. Konsekuensinya perbedaan
–perbedan tersebut dapat secar langsung dicap sebagai anti-pancasila.
· Tekat
kita yang menjadikan pancasila sebagai satu – satunya asas – asas kehidupan
bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Sebagai catatan istilah pancasila
sebagai satu – satunya asas telah dicabut berdasarkan keputusa MPR tahu 1999.
Namun pencabutan ini kita artiakn
sebagai pengembalian fungsi pancasila uatama pancasiala menjadi dasar Negara.
Dalam kedudukannya sebagai dasar Negara pancasilaa harus menjadi jiwa bangsa
Indonesia dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, terutama dalam perkembangan
pancasila sebagai ideology terbuka. Disamping itu adaa factor lain yaitu tekat
bangsa Indonesia untuk menjadikan sebagai alternative ideology dunia.
3. Perwujudan Pancasila Sebagai
Ideologi terbuka
Sebagai ideology terbuka, pancasila bisa menyelesaikan persoalan yang dihadapi
oleh bangsa Indoneseia. Namun demikian factor manusai baik pengusaha maupun
rakyat, sangat mengutamakan mengukur kemampuan sebuah ideology dalam
menyelesaikan berbagai masalah. Sebaik apa pun ideology tanpa dukungaan
dukungan suberdaya manusia yang baik, anyalah sebagai atopia atau angan – angan
belaka.
Ideologi
pancasila harus bersifat feleksibel karena mengandung nilai – nilai sebagai
berikut ;
Ø Nilai
dasar
Ø Merupakan
nilai – nilai dasar yang relative tetap (tidak berubah) yang terdapat pada
pembukaan UUD 1945. Nilai – niali dasar pancasil (ketuhana, kemanusian,
persatuan, kerakyatan dan keadilan sosail) akan dijaabrkan lebih lanjut sebagai
nelai instrumental dan nilai praksis yang bersipat feksibel, dalam bentuk norma
– norma yang berlaku dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Ø Nilai
instrumental
Ø Merupakan
nilai – nilai lebih lanjut dari nilai dasar yang dijabaraka lebih kertif dan
dinamis yang dijabarkan dalam bentuk UUD 1945, tap MPR, dan peraturan perundang
– undangan lainnya
Ø Nilai
praksis
Ø Merupakan
nilai yang sesungguhnya yang dipraktikan dalam kehidupan nyata sehari – har
baik dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Nilai praktis
yang abstrak diwujudkan dalam siakap tingakah laku dan perbuatan sehari – hari.
Dengan demikian nilai tersebut dapat kita rasakan dan kita rasakan bersama.
4. Batas keterbukaan ideology
pancsila
Suatu ideolgi apapun namanya mempunyai nilai dasar intrinsic dan
instrumental. Nilai intrinsic merupakan nilai yang dirinya sendiri merupakan
tujuan. Seperangkat niali intrinsic (dasar) yang terkandung dalam setiap
ideology terkandung aktif, arinya ia memeberi energy dan ispirasi kepada setaiap
penganutnya untu menciptakan dan berbuat.
Dengan
demikian niali intrinsic beersifat khas dan tiada duanya, dalam ideolgi
pancasiala yang diamksud nilai interinsik adalah ketuhana, kemanusiaan,
persatuan, kerakyatan, keadilan social. Sedangkan nilai instrumental adalah
penetu nilai amalan nilai intrinsic pada masa tertentu.
Batasan jenis pertama;
Bahwa yang boleh disesuaikan dan diganti hanyalah nilai instrumental, sedangkan
nilai dasar atau nilai intrinsiknya mutlak dilarang.
Batasan
kedua, yang terdiri dari dua (2) norma:
1.
Penyusian nilai instrumental pada kemajuan zaman harus dijaga agar daya kerja
nilai instrumental yang disesuaikan itu tetap memadai untuk mengujutkan nilai
intrinsic yang bersngkutan.
2.
Nilai instrumental pengganti tidak boleh bertentangan dengan dengan nilai
recta nilai instrumental pengganti. Sebab bila bertentangan akan
bertentangan dengan nilai intrinsiknya.
PENUTUP
A.
KESIMPULAN
Kata ideology berasal dari bahasa latin yaitu idea yang
berati daya cipta sebagagai hasil keseadaran manusia dan logos yang
berarti ilmu. Bahwa suatu ideology pada umumnya menunjukan pandangan khas tentang
pentingnya kerja sama antar manusia dalam kerja, hubungan manusian dengan
kekuasaan dan tingkat kesederajatan antar manusia.
Suatu ideology pada dasarnya merupakan hasil refleksi
manusia atas kemampuanya mengadakan distansi ( menjaga jarak ) dengan dunia
kehidupannya. Dan pancasila merupakan dasar negara Indonesia dan juga merupakan
ideologi bangsa indonesia.
Sebagai ideologi nasional, pancasila telah tumbuh dan
berkembang dari sosial – budaya masyarakat Indonesia.
Pancasila sebagai ideologi terbuka, pancasila senantiasa
mampu berinteraksi secara dinamis. Nilai – nilai pancasila tidak boleh diubah ,
namun pelaksanaannya kita sesuaikan dengan tantngan nyata yang kita hadapi.
Pancasila dalam dimensi ideologinya telah memenuhi syarat
sebagai ideologi terbukayang didalamnya mengandung dimensi realita, dimensi
idealisme, dimensi fleksibelitas. Sedangkan dalam perujudannya sebagai ideologi
terbuka, pancasila mengandung nilai dasar, nilai instrumental, nilai praksis.
DAFTAR PUSTAKA
Budianto.
“ pendidikan Kewarga Negaraan Untuk SMA Kelas XII” Jakarta, Penerbit Erlannga”,
2006.
Anonimous. “Pancasila Sebagai Ideologi Negara.”
http://ahmadrocklee.blogspot.com/2007/08/pancasila-sebagai-ideologi-negara.html
(diakses tanggal 11 Desember 2012)
Anonimous. “Pancasila Sebagai Ideologi.” http://elearning.gunadarma.ac.id/docmodul/pendidikan_pancasila/bab4-pancasila_sebagai_ideologi.pdf
(diakses tanggal 11 desember 2012)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar