Kamis, 13 Maret 2014

Penguatanku



Cita itu lebih utama daripada Cinta
Yaa... itu yang selalu menjadi keyakinanku, semangatku dan penguatanku..
Dikala kesibukan menyibukkanku tenggelam dalam sebuah pekerjaan untuk masa depanku, aku melupakann cinta.
Tapi dikala sepi sendiri, kesibukan pergi, lamunan kembali, buaian cinta menyapa hangat..
Aku luluh...
Aku goyah...
Sekelilingku, pembelajaran terbaik untukku.
mereka yang setia untuk seseorang yang Tuhan takdirkan untuknya.
Mereka yang menjaga kesucian hatinya.
Mereka yan bersemangat membangun kebaikan dalam hidupnya.
Yaah itu pembelajaran untuk penguatanku.
Tapi, mereka yang terlena dalam buaian cinta dengan anak manusia yang menurut mereka ‘dia’ adalah separuh dari kebahagiaan hidupnya.
Mereka yang terpikat cinta yang klise
Mereka yang beranggapan bahwa kecantikan, ketampanan adalah jaminannya untuk kehidupan yang bahagia
Mereka yang sebagian aktivitas dalam hidupnya dipakai untuk membahagiakan pasangan yang bukan pasangannya kelak.
Mereka yang tenggelam berlarut-larut dalam kesediham, kegalauan, kegembiraan, ketidakpastian yang klise, yang takk berarti.
Ahh ini semua kekuatan-kekuatan yang menggoyahkan keyakinanku.
Jaminan masa depan yang belum terlihat, membuatku berpikir bahwa kelak akan ada kebahagiaan dan kesekahteraan untukku meskipun aku tidak membangunnya dari sekarang.
Yahh, sekali lagi itu keliru!!
Aku teringat akan kata-kata ini : “Kehidupan tak akan menghadiahkan sepeserpun tanpa bekerja keras”
Yaa, mesti kupahami, kebahagiaan dan kesejahteraan yang menjadi mimpiku untuk masa nanti tak akan kuraih dengan Cuma-Cuma tanpa kerja keras.
Setuju?????
Meski keberuntungan itu akan menyapa siapa saja, tapi peganganku bukan hanya pada keberuntungan saja lhooo....
Dan aku pun berpikiran bahwa keberuntungan itu tidak Cuma-Cuma dan serta-merta datang.
Ingat kitra masih punya Tuhan. Tuhan yang merencanakan semuanya untuk kita.
Dengan seluruh daya yang kupunya, aku akan bertahan pada pemahamanku bahwa cita akan menghadiahkan cinta, bahwa kerja keras akan meng

KINERJA KARYAWAN DALAM PERUSAHAAN




MAKALAH
KINERJA KARYAWAN DALAM PERUSAHAAN
Diajukan untuk memenuhi tugas individu
Pada Mata Kuliah Teori dan Perilaku Organisasi




logo uin bandung (3).jpg
 








Di susun Oleh :
Dais Agustina
( 1128020012 )


JURUSAN MANAJEMEN  
FAKULTAS ILMU SOSIAL DAN POLITIK
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SUNAN GUNUNG DJATI
BANDUNG
2013
 



BAB I
PENDAHULUAN
A.  Latar Belakang
Dewasa ini kita berada dalam kegiatan ekonomi antar bangsa yang bergerak menuju kesalingtergantungan ekonomi. Suatu ekonomi global jangan dianggap hanya sekedar perdagangan yang semakin besar diantara negara-negara di dunia, karena yang tengah terjadi adalah suatu ekonomi dunia yang bergerak ke arah ekonomi tunggal, suatu satu ekonomi dan satu pasar. Dengan demikian kini tidak ada lagi yang namanya ekonomi nasional murni. Bagian dunia yang lain terlalu besar untuk diabaikan, baik sebagai pasar maupun sebagai pesaing. Oleh karena itu kita wajib mengajarkan kepada siswa tentang cara berpikir internasional supaya dapat memahami perkembangan ekonomi internasional.
Dalam ekonomi internasional menunjukkan adanya hubungan antara aktivitas ekonomi suatu negara dengan aktivitas ekonomi negara lain. Hubungan aktivitas ekonomi suatu negara dengan negara lain ini akan membentuk sistem ekonomi yang lebih besar, yaitu sistem ekonomi internasional. Selain dari itu kita juga harus mengetahui dampak dari perdagangan internasional itu sendiri untuk bangsa kita bangsa Indonesia, Berikut akan kita bahas mengenai dampak tersebut.
B.  Tujuan
1.   Memenuhi salah satu tugas kelompok pada matakuliah Ekonomi Internasional
2.   Mengetahui dampak perdagangan internasional terhadap Indonesia
3.   Mengetahui cara mengatasi dampak perdagangan internasional
C.  Metode Penulisan
Metode penulisan yang kami lakukan dalam pembuatan makalah ini adalah dengan menggunakan kajian pustaka, yaitu mengambil bahan - bahan kajian dari beberapa literatur – literatur, serta sumber dari internet yang dianggap cocok dan mempunyai kaitan dengan Dampak Perdagangan Internasional Terhadap Indonesia.




BAB II
PEMBAHASAN
A.  Ekonomi Internasional
a.   Pengertian Ekonomi Internasional
Ekonomi Internasional adalah Sebagai cabang dari ilmu ekonomi yang mempelajari dan menganalisis tentang transaanksi dan permasalahan Ekonomi Internasional ( Eksport Import ) yang meliputi perdagangan dan keuangan atau moneter serta organisasi ekonomi ( Swasta maupun Pemerintah ) dan kerjasama ekonomi antar negara. Serta sebagai bagian dari ilmu ekonomi maka Ekonomi Internasional permasalahan pokok yang dihadapi dalam Ekonomi Internasional sama dengan ilmu ekonomi, yaitu masalah kelangkaan Produk, dan masalah pilihan produk, yang diartikan produk adalah barang dan jasa serta ide yang dibutuhkan dan dihasilkan oleh manusia.
            Masalah kelangkaan dan pilihan produk barang (barang dan jasa serta ide) muncul karena adanya permintaan dan penawaran akan kebutuhan dan keinginan yang sifatnya tidak terbatas dan keinginan yang sifatnya tidak terbatas dan permintaan serta penawaran sumber daya ( resources ). Permasalahan ekonomi tersebut dapat bersifat internasional karena adanya permintaan dan penawaran yang berasal dari dalam negeri maupun dari luar negeri.
b.   Ruang Lingkup Ekonomi Internasional
Ruang lingkup Ekonomi Internasional dapat disimpulkan sebagi berikut:
·     Teori dan kebijaksanaan perdagangan Internasional.
·     Teori dan kebijaksanaan keuangan atau moneter Internasional.
·     Organisasi dan kerjasama Ekonomi Internasional.
·     Perusahaan Multi Nasional
Asumsi Dasar:
·     Uang tidak terpengaruh harga relatif
·     Jumlah faktor produksi dari setiap Negara tetap
·     Faktor Produksi secara Intrnasional tidak dapat dipindahkan.
·     Teknologi yang tersedia sama.
·     Selera dan distribusi income dianggap sesutu yang tidak berubah.
·     Tidak ada hambatan dalam perdagangan dlam bentuk biaya transport, informasi dan komunikasi.
·     Adanya Full Employment ( tidak ada yang mengganggur ).
            Pengertian, Tujuan, dan Ruang Lingkup Ekonomi International
Dari pengertian ekonomi international tersebut dibagi menjadi 2 yaitu :
·     Dalam Segi Ilmiah Ekonomi International adalah bagian atau cabang dari Ilmu Ekonomi yang diterapkan pada kegiatan – kegiatan ekonomi antar Negara atau antar bangsa
·     Dalam Segi Praktisnya Ekonomi International adalah meliputi seluruh kegiatan perekonomian yang dilakukan antar Negara, bangsa maupun antara orang – orang perorangan dari Negara yang satu dengan Negara yang lain
c. Tujuan Ekonomi International
Adalah untuk mencapai tingkat kemakmuran yang lebih tinggi bagi umat manusia. Tujuan itu dapat dicapai dengan mengadakan kegiatan – kegiatan dalam bidang perdagangan, investasi, perkreditan, pengangkutan, perasuransian, diplosiasi dll. Perbedaan – perbedaan dalam sifat dan cara – cara antara pedagangan international dengan perdagangan – perdagangan dalam negeri disebabkan oleh hal – hal dibawah ini :
Perbedaan Negara menyebabkan adanya perbedaan dalam hukum peraturan jual beli, uang, peraturan bea, dsb Perbedaan bangsa dan daerah menyebabkan perbedaan dalam kebiasaan, adat istiadat, kesukaaan, musim dan kondisi pasar Perbedaan yang disebabkan oleh keadaan politik, social, ekonomi dan cultural
B.  Perdagangan Internasional
a.   Pengertian Perdagangan Internasional
Untuk memenuhi kebutuhan manusia, pedagang mempunyai peranan yang sangat penting. Barang hasil produksi dapat tersalurkan ke konsumen melalui para pedagang tersebut. Mereka membeli barang untuk dijual kembali tanpa mengubah jenis/bentuknya dengan tujuan memperoleh laba disebut perdagangan. Sekarang, kegiatan perdagangan sangat luas. Perdagangan sudah merambah wilayah antarnegara ( internasional ). Proses tukar-menukar barang atau jasa yang terjadi antara satu negara dengan negara yang lain inilah yang disebut perdagangan internasional. Dalam perdagangan antarnegara tersebut melibatkan eksportir dan importir.
Contohnya Jepang, sebagai negara yang ekonominya kuat dan maju, masih mengimpor gas alam cair (liquid natural gas) dari Indonesia. Sedang Indonesia mengimpor barang-barang modal dari Amerika untuk keperluan pembangunan industri. Fluktuasi ekspor dan impor dalam perdagangan internasional tergantung pada faktor-faktor pendorongnya berikut ini.
b.  Faktor Pendorong Terjadinya Perdagangan Internasional
Faktor-faktor yang mendorong terjadinya perdagangan antarnegara yaitu ada beberapa tokoh yang mengemukakan teori tentang terjadinya perdagangan internasional. Tokoh tersebut di antaranya adalah Adam Smith dan David Ricardo. Adam Smith mengemukakan teori yang disebut Theory of Absolute Advantage (teori keunggulan mutlak). Menurut teori ini suatu negara disebut memiliki keunggulan mutlak dibandingkan negara lain apabila negara tersebut dapat memproduksi barang atau jasa yang tidak dapat diproduksi negara lain. Misalnya Indonesia memproduksi gas alam cair. Jepang tidak mempunyai sumber gas alam, tetapi mampu memproduksi mobil. Dengan demikian, terjadilah perdagangan barang antara Indonesia dan Jepang. Sedangkan David Ricardo mengajukan teori tentang perdagangan internasional yang disebut Theory of Comparative Advantage (Teori Keunggulan Komparatif). Menurut David Ricardo keunggulan komparatif suatu negara apabila negara tersebut dapat memproduksi suatu barang atau jasa dengan efisien dan lebih murah dibandingkan negara lain. Sebagai contoh, Indonesia dan Korea Selatan negara produsen komputer. Korea Selatan mampu memproduksi komputer dengan harga lebih murah daripada Indonesia. Korea Selatan memiliki keunggulan komparatif dibandingkan Indonesia dalam memproduksi komputer. Indonesia akan lebih untung apabila mengimpor komputer dari Korea Selatan. Lebih jelasnya Perdagangan internasional terjadi karena adanya hal - hal berikut diantaranya :
Keanekaragaman Kondisi Produksi,Keanekaragaman kondisi produksi merujuk kepada potensi faktor-faktor produksi yang dimiliki suatu negara. Contohnya Indonesia,  memiliki potensi besar dalam memproduksi barang - barang hasil pertanian. Dengan kata lain, melalui perdagangan, suatu negara dapat memperoleh barang yang tidak dapat dihasilkannya di dalam negeri.
Penghematan Biaya Produksi, Perdagangan internasional memungkinkan suatu negara memproduksi barang dalam jumlah besar, sehingga menghasilkan increasing returns to scale atau biaya produksi rata - rata yang semakin menurun ketika jumlah barang yang diproduksi semakin besar
Perbedaan Selera, Sekalipun kondisi produksi di semua negara adalah sama, namun setiap negara mungkin akan melakukan perdagangan jika selera mereka berbeda. Contohnya, Norwegia mengekspor daging dan Swedia mengekspor ikan. Kedua negara akan memperoleh keunggulan dari perdagangan ini dan jumlah orang yang berbahagia meningkat.
Memperluas Pasar, Jika seluruh permintaan dari dalam suatu barang telah dipenuhi, makan untuk mengatasi kelebihan produksi dan memperoleh keuntungan lebih, satu – satunya cara adalah memanfaatkan pasar luar negeri.
Memperoleh Manfaat Dari Spesialisasi, masing – masing negara memiliki keunggulan tersendiri ( baik absolut ataupun komparatif ) dalam memproduksi suatu jenis barang atau jasa tertentu, sehingga bila spesialisasi dilakukan, akan diperoleh keuntungan yang lebih besar.
c.    Manfaat Perdagangan Internasional
1.   Efisiensi
Melalui perdagangan internasional, setiap negara tidak perlu memproduksi semua kebutuhannya, tetapi cukup hanya memproduksi apa yang bisa diproduksinya dengan cara yang paling efisien dibandingkan dengan negara-negara lain. Dengan demikian, akan tercipta efisiensi dalam pengalokasian sumber daya ekonomi dunia.
2.   Perluasan konsumsi dan produksi
Perdagangan internasional juga memungkinkan konsumsi yang lebih luas bagi penduduk suatu negara.
3.   Peningkatan produktifitas
Negara-negara yang berspesialisasi dalam memproduksi barang tertentu akan berusaha meningkatkan produktivitasnya. Dengan demikian mereka akan tetap unggul dari negara lain dalam memproduksi barang tersebut.
4.   Sumber penerimaan negara
Dalam perdagangan internasional juga bisa menjadi sumber pemasukan kas negara dari pajak-pajak ekspor dan impor.
d.   Kebijakan Perdagangan Internasional
Kebijakan perdagangan internasional setiap negara berbeda dengan negara lain. Ada negara yang memilih menjalankan kebijakan perdagangan bebas (  free trade ), ada yang memilih menjalankan kebijakan perdagangan proteksionis, dan ada pula yang memilih gabungan keduanya.
a)   Perdagangan Bebas
Perdagangan bebas adalah keadaan ketika pertukaran barang/jasa antarnegara berlangsung dengan sedikit ataupun tanpa rintangan. Menurut aliran fisiokratis dan aliran liberal (klasik), liberalisasi perdagangan dapat memacu kinerja ekspor dan pertumbuhan ekonomi karena beberapa alasan berikut.
1.       Perdagangan Bebas cenderung memacu persaingan, sehingga    menyempurnakan skala ekonomis dan alokasi sumber daya.
2.       Perdagangan bebas mendorong peningkatan efisiensi, perbaikan mutu produk, dan perbaikan kemajuan teknologi sehingga memacu produktivitas faktor produksi.
3.       Perdagangan bebas merangsang pertumbuhan ekonomi secara  keseluruhan serta memupuk tingkat laba, tabungan, dan investasi.
4.       Perdagangan bebas akan lebih mudah menarik modal asing dan tenaga ahli, laba, tabungan, dan investasi.
5.       Perdagangan bebas memungkinkan konsumen menghadapi ruang lingkup pilihan yang lebih luas atas barang-barang yang tersedia.
b)   Perdagangan Proteksionis
Salah satu tujuan kebijakan perdagangan proteksionis adalah untuk meningkatkan daya saing produk diluar negeri. Menurut pengatur kebijakan proteksionis, nilai tukar (terms of trade) barang manufaktur, yaitu ekspor utama negara-negara maju, sering dinilai lebih tinggi dari nilai tukar barang primer, yaitu ekspor utama negara-negara berkembang. Itulah yang menjadi alasan utama timbulnya kebijakan perdagangan proteksionis.
Dalam kenyataannya, terdapat beberapa alat kebijakan perdagangan proteksionis yang digunakan oleh hampir semua negara. Beberapa diantaranya adalah tarif atau bea masuk, kuota, subsidi, dan larangan impor.
1)   Tarif atau Bea Masuk
Tarif atau bea masuk adalah pajak yang dikenakan terhadap barang yang diperdagangkan baik barang impor maupun ekspor.
2)   Kuota
Kuota adalah batas maksimum jumlah barang tertentu yang bisa diimpor dalam periode tertentu, biasanya satu tahun.
3)   Subsidi
Subsidi terhadap biaya produksi barang domestik akan menurunkan harga, sehingga produksi domestik dapat bersaing dengan barang impor dan akan mendorong konsumen membelinya.
4)   Larangan Impor
Karena alasan - alasan tertentu, baik yang bersifat ekonomi maupun politik, suatu negara tidak menghendaki impor barang tertentu.
C.      Faktor Penghambat Perdagangan Internasional
http://www.crayonpedia.org/wiki/images/4/46/Perd_Internsional_7.jpg
            Seringkali terdapat banyak hambatan dalam melakukan perdagangan internasional. Hambatan itu ada yang berasal dari dalam maupun luar negeri. Adapun hambatan tersebut antara lain, sebagai berikut. 
            Tidak Amannya Suatu Negara,Jika suatu negara tidak aman, para pedagangnya beralih ke negara lain yang lebih aman. Semakin aman keadaan, semakin mendorong para pedagang untuk melakukan perdagangan internasional.
            Kebijakan Ekonomi Internasional yang Dilakukan oleh Pemerintah,
Ada kebijakan ekonomi yang diterapkan oleh suatu negara yang merupakan hambatan bagi kelancaran perdagangan internasional. Misalnya, pembatasan jumlah impor, pungutan biaya impor/ekspor yang tinggi, perijinan yang berbelit-belit.
            Tidak Stabilnya Kurs Mata Uang Asing, Kurs mata uang asing yang tidak stabil membuat para eksportir maupun importir mengalami kesulitan dalam menentukan harga valuta asing. Kesulitan tersebut berdampak pula terhadap harga penawaran maupun permintaan dalam perdagangan. Hal ini membuat para pedagang internasional enggan melakukan kegiatan ekspor dan impor. Selain itu terdapat pula perbedaan Perdagangan dalam Negeri dan Luar Negeri yaitu,
http://www.crayonpedia.org/wiki/images/c/c5/Perd_Internsional_8.jpg 





            Terdapat beberapa perbedaan antara perdagangan dalam negeri dan perdagangan internasional. Perbedaan tersebut antara lain sebagai berikut.
a.    Jangkauan Wilayah
Perdagangan dalam negeri mencakup satu wilayah negara, sedangkan perdagangan antarnegara menjangkau beberapa negara.
b.   Cara Pembayaran
Cara pembayaran pada perdagangan dalam negeri menggunakan satu macam mata uang, sedangkan perdagangan luar negeri menggunakan macam-macam mata uang (valuta asing).
c.    Sistem Distribusi
Perdagangan dalam negeri lebih banyak dilakukan dengan menggunakan sistem distribusi langsung. Sedangkan perdagangan luar negeri menggunakan sistem distribusi tidak langsung.
d.   Peraturan yang Berlaku
Peraturan yang harus diikuti dalam perdagangan antarnegara lebih rumit dibandingkan dengan perdagangan dalam negeri. Dalam perdagangan internasional melibatkan sekurang-kurangnya dua negara. Oleh karena itu, peraturan-peraturan yang harus ditaati oleh pedagang internasional sekurang-kurangnya berlaku pada dua negara tersebut.
e.    Tingkat Persaingan
Karena penjual dan pembeli suatu barang berasal dari berbagai negara maka tingkat persaingan perdagangan antarnegara lebih ketat dibandingkan dengan perdagangan dalam negeri.

f.    Satuan Ukuran dalam Berat, Panjang, dan Isi
Dalam perdagangan dalam negeri biasanya digunakan ukuran berat, panjang, dan volume yang berlaku di dalam negeri. Namun untuk perdagangan internasional, ukuran-ukuran tersebut harus menggunakan ukuran yang berlaku secara internasional.
g.   Biaya Angkutan
Dalam perdagangan internasional diperlukan biaya angkutan yang lebih tinggi daripada perdagangan dalam negeri. Ini terjadi karena perbedaan jarak dan sistem administrasi perdagangan.
h.   Tatap Muka Langsung Penjual dan Pembeli
Dalam perdagangan dalam negeri, antara penjual dan pembeli dapat bertatap secara langsung. Akan tetapi, dalam perdagangan internasional bagi penjual dan pembeli untuk bertatap muka secara langsung tidak mudah. Perhatikan tabel perbedaan antara perdagangan dalam negeri dan luar negeri di bawah ini!
Tabel 8.2 Perbedaan Perdagangan dalam Negeri dan Luar NegeriTabel, Perbedaan Perdagangan dalam Negeri dan Luar Negeri








i.     Kegiatan Ekspor dan Impor
Kegiatan perdagangan internasional melibatkan minimal dua pihak, yaitu eksportir dan importir. Berikut ini akan kalian pelajari tentang kegiatan ekspor dan impor.
·     Ekspor
Banyak orang atau badan hukum yang melakukan penjualan barang ke luar negeri. Kegiatan tersebut disebut ekspor, dan orang atau badan yang melakukannya dinamakan eksportir. Tujuan eksportir adalah untuk memperoleh keuntungan. Harga barang-barang yang diekspor tersebut di luar negeri lebih mahal dibandingkan dengan di dalam negeri. Jika tidak lebih mahal, eksportir tidak tertarik untuk mengekspor barang yang bersangkutan. Tanpa kondisi itu, kegiatan ekspor tidak akan menghasilkan keuntungan. Dengan adanya ekspor, pemerintah memperoleh pendapatan berupa devisa. Semakin banyak ekspor semakin besar devisa yang diperoleh negara. Secara garis besar, barang-barang yang diekspor oleh Indonesia terdiri atas dua macam, yaitu minyak bumi dan gas alam (migas) dan nonmigas. Barang-barang yang termasuk migas antara lain minyak tanah, bensin, solar, dan elpiji. Adapun barang-barang yang termasuk nonmigas sebagai berikut.
1.     Hasil pertanian dan perkebunan. Contohnya, karet, kopi, dan kopra.
2.     Hasil laut terutama ikan dan kerang.
3.     Hasil industri. Contohnya kayu lapis, konfeksi, minyak kelapa sawit, meubel, bahan-bahan kimia, pupuk, dan kertas.
4.     http://www.crayonpedia.org/wiki/images/3/38/Perd_Internsional_10.jpgHasil tambang nonmigas. Contohnya bijih nekel, bijih tembaga, dan batubara.





            Banyak faktor yang dapat memengaruhi perkembangan ekspor suatu negara. Faktor-faktor tersebut ada yang berasal dari dalam negeri maupun keadaan di luar negeri. Beberapa faktor tersebut adalah sebagai berikut. 
1.     Kebijakan pemerintah di bidang perdagangan luar negeri Apabila pemerintah memberikan kemudahan kepada para eksportir, eksportir terdorong untuk meningkatkan ekspor. Kemudahan-kemudahan tersebut antara lain penyederhanaan prosedur ekspor, penghapusan berbagai biaya ekspor, pemberian fasilitas produksi barang-barang ekspor, dan penyediaan sarana ekspor.
2.     Keadaan pasar di luar negeri Kekuatan permintaan dan penawaran dari berbagai negara dapat memengaruhi harga di pasar dunia. Apabila jumlah barang yang diminta di pasar dunia lebih banyak daripada jumlah barang yang ditawarkan, maka harga cenderung naik. Keadaan ini akan mendorong para ekportir untuk meningkatkan ekspornya.
3.     Kelincahan eksportir untuk memanfaatkan peluang pasar Eksportir harus pandai mencari dan memanfaatkan peluang pasar. 
            Dengan kepandaian tersebut, mereka dapat memperoleh wilayah pemasaran yang luas. Oleh karena itu, para eksportir harus ahli di bidang strategi pemasaran. Untuk mengembangkan ekspor, pemerintah dapat menerapkan kebijakan - kebijakan sebagai berikut,
a)   Menambah macam barang ekspor
http://www.crayonpedia.org/wiki/images/b/b8/Perd_Internsional_11.jpgMisalnya, semula mengekspor kelapa sawit, sekarang mengekspor kelapa sawit dan minyak kelapa sawit. Adapun penganekaragaman horisontal berarti menambah macam barang yang diekspor dengan barang yang tidak merupakan produk lanjutan dari barang lama.
b)   Memberi fasilitas kepada produsen barang ekspor
Agar ekspor meningkat, pemerintah perlu memberikan fasilitas kepada produsen barang ekspor. Misalnya, memperbanyak bahan produksi dengan harga murah. Jika harga bahan-bahan yang digunakan untuk memproduksi barang ekspor murah, harga barang ekspor tersebut di dalam negeri juga murah.
c)   Mengendalikan harga produk ekspor di dalam negeri
Pemerintah meningkatkan ekspor dengan mengusahakan harga di dalam negeri lebih murah. Cara yang ditempuh antara lain menekan laju inflasi dan menciptakan tingkat bunga pinjaman yang rendah.

d)   Menciptakan iklim usaha yang kondusif
Pemerintah mendorong peningkatan ekspor dengan memberikan kemudahan-kemudahan misalnya penyederhanaan tata cara atau prosedur ekspor dan penurunan bea ekspor.
e)   Menjaga kestabilan kurs valuta asing
Kestabilan kurs valuta asing mempermudah para pedagang internasional dalam meramal nilai rupiah dari hasil ekspornya. Dengan kepastian nilai rupiah ini, para eksportir menjadi lebih mudah dalam menentukan harga tawar menawar di pasar internasional. Keadaan ini menghilangkan keraguan eksportir untuk melakukan perdagangan internasional.
f)    Pembuatan perjanjian dagang internasional
Beberapa negara sering melakukan perjanjian dagang untuk memperoleh kepastian. Perjanjian tersebut mencakup kesediaan masing-masing negara untuk menjadi pembeli atau penjual suatu barang. Dengan perjanjian ini, masing-masing negara memperoleh keuntungan yaitu: penjual dapat mempunyai pasar yang pasti, dan pembeli dapat mempunyai penjual yang pasti.
g)   Peningkatan promosi dagang di luar negeri
Untuk mengenalkan produk dalam negeri di pasaran internasional, sering dilakukan promosi dagang. Pelaksanaan promosi dapat berupa kegiatan pameran dagang, festival olah raga, seni, maupun kegiatan lainnya yang dapat berfungsi promosi. Promosi dagang tersebut dilakukan oleh individu, lembaga swasta, maupun pemerintah. Selain itu, pemerintah maupun Kamar Dagang dan Industri (KADIN) dapat membentuk lembaga yang menangani promosi dan pusat informasi dagang di luar negeri. Misalnya kantor-kantor pusat promosi dagang Indonesia atau Indonesian Trade Promotion Centre ( ITPC ) yang mengusahakan agar produk-produk Indonesia dikenal di luar negeri. 
h)   Penyuluhan kepada pelaku ekonomi
Untuk meningkatkan ekspor, pemerintah memberikan penyuluhan kepada pengusaha kecil dan menengah tentang tata cara melakukan ekspor. Banyak produk masyarakat yang diminati pembeli mancanegara, namun karena banyak pengusaha kecil dan menengah tidak mengetahui bagaimana cara mengekspornya maka tidak diekspor produk tersebut.
·     Impor
Banyak orang atau lembaga yang membeli barang dari luar negeri untuk dijual lagi di dalam negeri. Kegiatan ini disebut dengan impor, dan orang atau lembaga yang melakukan impor disebut importir. Importir melakukan kegiatan impor karena menginginkan laba. Kegiatan impor dilakukan jika harga barang yang bersangkutan di luar negeri lebih murah. Harga yang lebih murah tersebut karena antara lain:
1.     Negara penghasil mempunyai sumber daya alam yang lebih banyak,
2.     Negara penghasil bisa memproduksi barang dengan biaya yang lebih murah, dan
3.     Negara penghasil bisa memproduksi barang dengan jumlah yang lebih banyak.
            Kegiatan impor mempunyai dampak positif dan negatif terhadap perekonomian dan masyarakat. Untuk melindungi produsen di dalam negeri, biasanya suatu negara membatasi jumlah (kuota) impor. Selain untuk melindungi produsen dalam negeri, pembatasan impor juga mempunyai dampak yang lebih luas terhadap perekonomian suatu negara. Dampak positif pembatasan impor tersebut secara umum sebagai berikut:
1)    Menumbuhkan rasa cinta produksi dalam negeri.
2)    Mengurangi keluarnya devisa ke luar negeri.
3)    Mengurangi ketergantungan terhadap barang - barang impor.
4)    Memperkuat posisi neraca pembayaran.
            Negara yang melakukan pembatasan impor juga menerima dampak yang tidak diinginkan. Dampak negatifnya sebagai berikut:
1)   Jika terjadi aksi balas-membalas kegiatan pembatasan kuota impor, maka perdagangan internasional menjadi lesu. Dampak selanjutnya adalah, terganggunya pertumbuhan perekonomian negara-negara yang bersangkutan.
2)   Karena produsen dalam negeri merasa tidak mempunyai pesaing, mereka cenderung kurang efisien dalam produksinya. Bahkan tidak hanya itu, produsen juga kurang tertantang untuk meningkatkan mutu produksinya. Kegiatan pembatasan kuota impor oleh suatu negara dapat mengakibatkan tindakan balasan bagi negara yang merasa dirugikan.

D.      Dampak Perdagangan Internasional Terhadap Perekonomian di Indonesia
            Sebelumnya perlu di ingatkan kembali, bahwa Perdagangan Internasional adalah kegiatan tukar menukar atau trasaksi jual beli barang atau jasa antara suatu negara dengan negara lain yang tujuannya untuk memenuhi kebutuhan negaranya danmencari keuntungan. Terjadinya perdagangan interbasional dikarenakan adanya perbedaan sumber daya yang ada pada setiap daerah, sperti sumber daya alam, sumber daya manusia, sosial budaya, ilmu pengetahuan dan teknologi, upah dan biaya produksi, dan harga barang. Dalam perdagangan internasional yang dilakukan adalah kegiatan ekspor dan impor. Barang-barang impor itu akan dibayar dengan devisa. Devisa itu merupakan alat pembayaran luar negeri. Tujuan kegunaan devisa antara lain untuk membiayai kegiatan perdagangan luar negeri, membayar barang-barang impor, membayar cicilan dan bunga pinjaman luar negeri, membiayai perjalanan dinas pejabat ke luar negeri, membiayai pemuda atau pelajar dan mahasiswa yang belajar diluar negeri atas nama negara, membayar jasa dari luar negeri (tenaga ahli), dan menyumbang dalam rangka kemanusiaan.
            Setiap negara dalam melakukan perdagangan internasional akan mengalami dampak positif dan dampak negative secara umum terhadap perekonomian negara itu sendiri. Sejauh mana pengaruh perekonomian Negara terhadap tiap negara berbeda - beda. Yaitu,
·     Dampak positif dari perdagangan internasional antara lain :
1.       Kegiatan produksi dalam negeri menjadi meningkat secara kuantitas dan kualitas.
2.        Mendorong pertumbuhan ekonomi negara, pemerataan pendapatan masyarakat, seperti PDB dan PNB dan stabilitas ekonomi nasional.
3.       Menambahkan devisa negara melalui bea masuk dan biaya lain atas ekspor dan impor.
4.       Mendorong kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi dalam negeri, terutamadalam bidang sektor industri dengan munculnya teknologi baru dapat membantu dalam memproduksi barang lebih banyak dengan waktu yang singkat.
5.       Melalui impor, kebutuhan dalam negara dapat terpenuhi.
6.       Memperluas lapangan kerja dan kesempatan masyarakat untuk berkeja.
7.       Mempererat hubungan persaudaraan dan kerjasama antar negara.
·     Dampak negatif dari perdagangan internasional antara lain :
1.   Barang-barang produksi dalam negeri terganggu akibat masuknya barang impor yang dijual lebih murah dalam negeri yang menyebabkan industri dalam negeri mengalami kerugian besar.
2.   Munculnya ketergantungan dengan negara maju.
3.   Terjadinya persaingan yang tidak sehat, karena pengaruh perdagangan bebas.
4.   Bila tidak mampu bersaing maka pertumbuhan perekonomian negara akan semakin rendah dan bertambahnya pengangguran dalam negeri.
            Perdagangan internasional mempunyai dampak pada negara-negara yang terlibat. Dampak tersebut ada yang positif dan ada yang negatif. Indonesia sebagai negara yang juga melakukan perdagangan internasional memperoleh dampak-dampak tersebut.antara lain :
Dampak Positif Perdagangan Internasional di Indonesia
Negara pengekspor maupun pengimpor mendapatkan keuntungan dari adanya perdagangan internasional. Negara pengekspor memperoleh pasar dan negara pengimpor memperoleh kemudahan untuk mendapatkan barang yang dibutuhkan. Adanya perdagangan internasional juga membawa dampak yang cukup luas bagi perekonomian suatu Negara termasuk Indonesia. Dampak tersebut antara lain sebagai berikut:
1.     Mempererat persahabatan antarbangsa
Perdagangan antarnegara membuat tiap negara mempunyai rasa saling membutuhkan dan rasa perlunya persahabatan. Oleh karena itu, perdagangan internasional dapat mempererat persahabatan negara-negara yang bersangkutan.
2.     Menambah kemakmuran Negara
Perdagangan internasional dapat menaikkan pendapatan negara masing-masing. Ini terjadi karena negara yang kelebihan suatu barang dapat menjualnya ke negara lain, dan negara yang kekurangan barang dapat membelinya dari negara yang kelebihan. Dengan meningkatnya pendapatan negara dapat menambah kemakmuran negara.
3.     Menambah kesempatan kerja
Dengan adanya perdagangan antarnegara, negara pengekspor dapat menambah jumlah produksi untuk konsumsi luar negeri. Naiknya tingkat produksi ini akan memperluas kesempatan kerja. Negara pengimpor juga mendapat manfaat, yaitu tidak perlu memproduksi barang yang dibutuhkan sehingga sumber daya yang dimiliki dapat digunakan untuk hal-hal yang lebih menguntungkan.
4.     Mendorong kemajuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi
Perdagangan internasional mendorong para produsen untuk meningkatkan mutu hasil produksinya. Oleh karena itu, persaingan perdagangan internasional mendorong negara pengekspor untuk meningkatkan ilmu dan teknologinya agar produknya mempunyai keunggulan dalam bersaing.
5.     Sumber pemasukan kas Negara
Perdagangan internasional dapat meningkatkan sumber devisa negara. Bahkan, banyak negara yang mengandalkan sumber pendapatan dari pajak impor dan ekspor.
6.     Menciptakan efisiensi dan spesialisasi
Perdagangan internasional menciptakan spesialisasi produk. Negara-negara yang melakukan perdagangan internasional tidak perlu memproduksi semua barang yang dibutuhkan. Akan tetapi hanya memproduksi barang dan jasa yang diproduksi secara efisien dibandingkan dengan negara lain.
7.     Memungkinkan konsumsi yang lebih luas bagi penduduk suatu negara
Dengan perdagangan internasional, warga negaranya dapat menikmati barang-barang dengan kualitas tinggi yang tidak diproduksi di dalam negeri.
Dampak Negatif Perdagangan Internasional
Adanya perdagangan internasional mempunyai dampak negatif bagi negara termasuk Indonesia yang melakukannya. Dampak negatifnya sebagai berikut:
1.     Adanya ketergantungan suatu negara terhadap negara lain.
2.     Adanya persaingan yang tidak sehat dalam perdagangan internasional.

3.     Banyak industri kecil yang kurang mampu bersaing menjadi gulung tikar.
4.     Adanya pola konsumsi masyarakat yang meniru konsumsi negara yang lebih maju.
5.     Terjadinya kekurangan tabungan masyarakat untuk investasi. Ini terjadi karena masyarakat menjadi konsumtif.
6.     Timbulnya penjajahan ekonomi oleh negara yang lebih maju.
7.     Neraca Perdagangan dan Neraca Pembayaran.
            Suatu negara harus mencatat nilai aktivitas ekonominya yang dilakukan dengan negara lain. Catatan tersebut dinamakan neraca. Jika catatan tersebut hanya untuk bidang perdagangan, maka neracanya merupakan neraca perdagangan. Akan tetapi, kalau neracanya mencakup semua aliran keuangan maka neracanya merupakan neraca pembayaran.
a.        Neraca Perdagangan
            Neraca perdagangan merupakan catatan yang berisi nilai barang-barang yang diekspor maupun diimpor oleh suatu negara. Kegiatan ekspor suatu negara menimbulkan hak yang berupa penerimaan pembayaran atau piutang, sedangkan impor barang dari luar negeri menimbulkan kewajiban membayar ke luar negeri atau utang negeri. Neraca perdagangan dibuat agar suatu negara dapat mengetahui perkembangan perdagangan internasional yang dilakukan. Keadaan neraca perdagangan suatu negara ada tiga kemungkinan yaitu surplus, defisit, atau seimbang. Neraca perdagangan disebut surplus jika nilai ekspor lebih besar daripada nilai impor. Sebaliknya, neraca perdagangan disebut defisit jika nilai ekspor lebih kecil daripada nilai impor. Neraca perdagangan disebut seimbang jika nilai ekspor yang sama dengan nilai impor.
b.       Neraca Pembayaran
Neraca pembayaran merupakan catatan yang berisi pembayaran dan penerimaan dari luar negeri. Neraca pembayaran tidak hanya mencatat hak dan kewajiban yang timbul karena adanya perdagangan, tetapi juga mencatat hak dan kewajiban keuangan dengan luar negeri yang tidak hanya karena perdagangan. Namun demikian, yang dicatat di dalam neraca pembayaran hanyalah transaksi ekonomi.


E.      Antisipasi Terhadap Dampak Buruk Perdagangan Bebas Asean - China
http://jktcargo.files.wordpress.com/2010/02/3656.jpg?w=283&h=169            Dalam beberapa tahun ini, tampak membanjirnya barang Cina di Indonesia. Fenomena ini ternyata sudah mulai mengikis secara perlahan kebangkrutan industri lokal. Apalagi nantinya Perdagangan Bebas ASEAN-China diberlakukan di Indonesia, sangat mungkin kehancuran industri Indonesia semakin parah.
Perjanjian Free Trade Area
Pemerintah melalui Menteri Perdagangan pada tanggal 28 Februari 2009 lalu bersama sejumlah menteri Perdagangan ASEAN, Australia dan New Zaeland telah menandatangani Persetujuan Perdagangan Bebas ASEAN-Australia-Selandia Baru, atau AANZ-FTA (Asean, Australia, New Zealand Free Trade Area), yakni perjanjian kerjasama untuk melakukan perdagangan bebas di antara negara-negara tersebut. Sementara itu perjanjian ASEAN-China sudah akan mulai berlaku sejak bulan Januari 2010.
            Bahkan Menteri Perdagangan ASEAN juga telah membahas kerangka kerja penyusunan FTA dengan Uni Eropa dan India. Pokok dari perjanjian tersebut adalah masing-masing negara akan menurunkan tarif bea masuk barang dan jasa dari negara-negara yang terlibat perjanjian menjadi nol persen dengan tahapan-tahapan yang disepakati. Pada perjanjian AANZA-FTA, sekitar 86 persen dari pos tarif Indonesia bertahap akan menjadi nol persen pada 2015, atau sekitar 13 persen tarif menjadi nol persen pada 2009. Dari Australia, 92 persen jadi nol persen pada tahun pertama. Lebih dari 70 persen pos tarif Selandia Baru juga langsung nol persen di tahun pertama. Sementara produk peternakan, seperti daging dan susu, dari kedua negara itu dinolkan pada 2017-2020.
            Padahal jika dicermati perjanjian tersebut justru merugikan Indonesia. Selama ini misalnya neraca perdagangan non migas Indonesia baik dengan Australia dan New Zealand selalu negatif. Artinya tanpa perdagangan bebas pun, Indonesia lebih banyak mengimpor barang dari kedua negara tersebut. Australia selama ini dikenal sebagai pemasok utama susu daging sapi dan sejumlah bahan pangan ke Indonesia.
            Jika tarif diturunkan menjadi nol persen maka dapat dipastikan ketergantungan pada impor akan semakin tinggi. Sementara industri pertanian yang kini terseok-seok akibat gempuran produk-produk impor akan semakin terpukul. Sekedar catatan hingga saat ini Indonesia mengimpor sejumlah produk pertanian antara lain: gandum sebanyak 100% dari total kebutuhan gandum dalam negeri, kedelai 61%, gula 31%, susu 70%, daging sapi 50%, garam 66,% dan kapas sebanyak 80%. China akan lebih dominan dari negara-negara ASEAN, ketika perdagangan bebas ASEAN-Cina diberlakukan 1 Januari 2010. Perdagangan bebas ASEAN-Cina akan berdampak kepada tidak seimbangnya neraca perdagangan antara Cina dengan negara-negara ASEAN, termasuk Indonesia. China lebih menguasai perdagangan karena produktivitas tenaga kerja yang tinggi dan massal. Di saat bersamaan negara China agresif mendorong ekspor ke luar negeri dengan kebijakan yang bersaing. China menerapkan tarif pajak hingga nol persen. Hal ini akan menekan harga ekspor. Dengan produksi massal, biaya produksi produk-produk China rendah karena biaya per unit lebih rendah.
            Produk-produk yang murah tersebut, membanjiri pasar-pasar nasional dengan harga murah. Indonesia lalu dipaksa menampilkan produk-produk yang memiliki keunggulan komperatif tertentu, seperti batik dan melakukan subsitusi impor dengan berupaya mengatasi masalah-masalah impor. Indonesia sulit menjadwal ulang perdagangan bebas ASEAN-China karena kesepakatannnya cukup lama. Tang bisa dilakukan adalah bagaimana negara-negara tersebut menghindari praktik-praktik yang tidak sehat dalam perdagangan.


http://saudaratua.files.wordpress.com/2009/10/pabrik-tekstil-di-indo.jpg?w=226&h=189&h=189,http://media.vivanews.com/images/2008/10/06/54958_buruh_pabrik_tekstil.jpg
 







Dampak Buruk Indonesia
            Perdagangan bebas ASEAN-Cina per 1 Januari 2010 akan membuat banyak industri nasional gulung tikar karena kalah bersaing. Akibatnya, angka pengangguran diperkirakan melonjak. Pengusaha Indonesia yang tak mampu bersaing dengan Cina akan gulung tikar atau mengurangi kapasitas produksinya. Meski perdagangan bebas itu bisa juga berdampak signifikan pada industri nasional, karena neraca perdagangan Indonesia-Cina pernah mencatat surplus sekitar US$ 300 juta, tahun lalu Indonesia sudah mencatat defisit US$ 4 miliar. Terbesar di sektor nonmigas. Dalam jangka pendek perdagangan bebas ASEAN-Cina ini lebih banyak mengindikasikan kerugian dibanding keuntungan. Pemerintah kurang mempersiapkan industri dalam negeri bersaing imbang dengan industri di ASEAN, khususnya Cina.
            Neraca perdagangan Indonesia-Cina menunjukkan defisit yang terus membesar sejak tahun lalu. Indonesia dengan kekuatan pasar domestik sebesar 230 juta penduduk merupakan target pasar yang sangat besar, yang pasti akan segera disambar industri negara tetangga. Perdagangan bebas akan mempercepat proses deindustrialisasi dan mempersempit kesempatan kerja.
            Kesepakatan perdagangan bebas yang telah dilakukan sejak delapan tahun lalu itu malah akan memperburuk sektor manufaktur. Menjelang diimplementasikan bulan depan, kesepakatan itu mulai menuai masalah yang mengkhawatirkan. Celakanya, baru sepekan terakhir tujuh instansi baru mulai menghitung kemungkinan daya tahun industri manufaktur Indonesia. Dari faktor kerugian, dalam jangka pendek perdagangan bebas itu antara lain akan membuat perusahaan yang tidak efisien bangkrut. Akibat barang impor menjadi lebih murah, volume impor barang konsumsi naik sehingga menghabiskan devisa dan membuat nilai tukar rupiah menjadi sulit menguat.
            Perusahaan juga cenderung akan menahan biaya produksi melalui penghematan penggunaan tenaga kerja tetap, sehingga job security tenaga kerja menjadi rapuh dan angka pengangguran diperkirakan meningkat. Dalam jangka pendek perdagangan bebas itu bisa membuat angka pengangguran membengkak lagi ke level di atas 9,5 persen jika sekitar 700 jenis produk terpaksa “hilang” karena kalah bersaing oleh produk Cina.  Padahal sektor industri merupakan sektor kedua terbesar setelah pertanian dalam penyerapan tenaga kerja. Situasi ketenagakerjaan ini tampaknya akan menjadi penyakit kronis yang bisa merapuhkan fundamental ekonomi Indonesia. Perdagangan bebas akan menjadi masalah baru dalam ketenagakerjaan di Indonesia.
            Dalam jangka pendek, tampaknya Indonesia akan mengalami neto negatif yang tidak hanya merugikan sektor industri dan ketenagakerjaan, tapi juga penerimaan negara dari pajak.
Antisipasi
            Melihat dampak yang sangat luar biasa merugikan tersebut sebaiknya harus dilakukan antisipasi yang cepat dan menyeluruh. Langkah segera yang dapat diupayakan adalah pemerintah negosiasi ulang kesepakatan perdagangan bebas itu atau minimal menundanya, terutama untuk sektor-sektor yang belum siap.
            Indonesia perlu melakukan seleksi produk untuk melindungi industri nasional. Misalnya, garmen Indonesia dibebaskan masuk ke negara lain, sementara industri makanan dibolehkan masuk. Pemerintah mencabut pungutan retribusi yang memberatkan dunia usaha di daerah agar industri lokal menjadi kompetitif. perbatasan provinsi. Pelabuhan Tanjungpriok, Jakarta adalah salah satu pintu masuk barang ke Indonesia, termasuk dari Cina dan negara Asean lainnya. Meski serbuan impor barang dari Cina diprediksi terjadi tiga bulan mendatang, pemerintah hanya bisa membendung barang impor melalui mekanisme non-tarif. Pengetatan pemeriksaan barang masuk di pelabuhan harus dilakukan karena negara lain juga melakukan hal sama. Memang, pengetatan pemeriksaan barang impor dalam jangka pendek bisa menahan serbuan produk Cina. Namun, pemerintah agaknya masih harus bekerja keras agar industri di Tanah Air bisa bersaing dengan produk impor yang lebih murah.
            Di sisi lain, pemerintah harus menyiapkan industri domestik agar bisa lebih kompetitif dengan produk Cina serta memberikan kemudahan dalam bentuk pendanaan atau lainnya. Pemerintah harus memperbaiki berbagai kebijakan ekonomi untuk menghadapi perdagangan bebas. Pemerintah sebaiknya mengaktifkan rambu-rambu nontarif, seperti safeguard (jaring pengaman) dan dumping, yang selama ini dinilai tak punya gigi oleh para pengusaha.
            Selain itu, masalah penyelundupan harus diselesaikan agar daya saing produk Indonesia bisa tercapai. Pasalnya, di luar penurunan tarif nol, sekarang disinyalir banyak produk ilegal yang masuk. Kalau tarifnya zero, berarti sudah tidak bisa ketahuan bedanya lagi, mana yang ilegal dan legal dengan tarif zero. Tetapi secara jangka panjang langkah-langkah tersebut tidak bisa dipertahankan. Sebagai bagian dari masyarakat dunia, bangsa ini tidak bisa mengelak dari kebjaksanaan global tersebut. Masyarakat Industri harus berjuang dengan keras untuk memenangkan persaingan global yang semakin mengancam. Dibutuhkan kejelian dan kreatifitas untuk dapat menembus persaingan ketat tersebut. Beberapa hal yang menjadi keemahan barang industri China adalah kualitasnya. Kelemahan ini harus dimanfaatkan oleh pelaku industri di Indonesia.
F.   Cara Menangani Dampak Perdagangan Internasional Dengan Hambatan - Hambatan Perdagangan ( Trade Barriers )
            Ada dua cara umum dilakukan suatu negara untuk membatasi produk asing:
  1. Penetapan tarif pungutan impor yang lazim dikenal dengan istilah tariff barriers (hambatan tarif).
  2. Pembatasan barang melalui peraturan-peraturan khusus yang dikenal dengan non - tariff barriers (NTBs).
Hambatan Tarif, Menurut Alan Winters tarif pada dasarnya sejumlah uang yang harus dibayarkan oleh seorang importir kepada pemerintah untuk membawa masuk suatu barang ke negaranya. Ini dilakukan dengan dua cara:
  1. Jumlah pembayaran yang ditetapkan per unit barang tanpa memandang nilai barang tersebut yang lazim dikenal dengan istilah bea masuk atau cukai spesifik.
  2. Jumlah pembayaran yang ditetapkan berdasarkan nilai setiap barang yang di impor ( tarif ad valorem ).
Hambatan Nontarif ( NTBs ), Winters mendefinisikan NTBs sebagai segala bentuk usaha untuk menghambat arus masuk barang ke wilayah suatu negara yang tidak terkait dengan pungutan tarif impor. Itu meliputi berbagai macam kebijakan dari pelarangan, penerapan kuota, penetapan standar produksi tertentu, pemberlakuan bea cukai yang tetap hingga ke upaya untuk  mengaitkan produk dengan masalah kesehatan dan isu lingkungan hidup.
NTBs dapat dibagi pemberlakuannya ke dalam dua kategori:
  1. Pembatasan kuantitatif
  2. Pembatasan kualitatif
Pembatasan Kuantitatif, Di fokuskan pada upaya untuk mengurangi produk asing ke pasar dalam negeri dengan cara membatasi jumlah barang yang diperbolehkan masuk.
Pembatasan kuantitatif terdiri dari dua aspek:
1.     Sistem kuota
merupakan bentuk yang paling umum dari pembatasan kuantitatif dimana suatu negara membolehkan impor suatu produk sampai jumlah tertentu saja. Jika jumlah itu telah terpenuhi, maka negara berhak melarang produk itu untuk masuk ke wilayahnya. Mekanisme pendistribusian kuota impor ada beberapa cara yaitu:
  • Prinsip first come first serve.
  • Penetapan kuota melalui sistem lelang (auction)
  • Penetapan secara administratif
  • Penetapan berdasarkan kesepakatan bersama yang lazim dikenal dengan sebutan non-price bidding.
2.     Voluntere Export Restraint (VER) Pembatasan ekspor secara sukarela
VER merupakan upaya suatu negara untuk membujuk eksportir (negara maupun perusahaan swasta) agar secara sukarela membatasi ekspornya ke wilayah negara tersebut.
Pembatasan Kualitatif, Membatasi arus barang dari luar negeri dapat dilakukan dengan menetapkan aturan - aturan tertentu sehingga dengan sendirinya menghambat masuknya barang - barang yang tidak memenuhi aturan yang ditetapkan.
            Alan Winters membagi pembatasan kualitatif menjadi tiga tipe kebijakan:
Tipe I
Melindungi ekspor di dalam negeri.
  • Kelompok A (pembatasan jumlah): meliputi upaya pemberlakuan aturan.
  • Kelompok B (pengaturan harga): meliputi kebijakan subsidi dan keringanan pajak yang khusus diperuntukkan bagi eksportir serta pemberlakuan multiple exchange-rates (nilai tukar mata uang yang berbeda-beda) untuk setiap barang dengan maksud barang produk dalam negeri lebih murah dari produk luar negeri.
Tipe II
Tindakan yang tidak sepenuhnya komersial, tetapi memiliki tujuan proteksi.
  • Kelompok A (pembatasan jumlah): meliputi upaya untuk memberlakukan dokumentasi yang rumit dan prosedur yang berbelit-belit terhadap proses pengimporan barang, administrasi bea cukai yang tetap, dan pembatasan pemasangan iklan produk impor.
  • Kelompok B (pengaturan harga): meliputi pemberlakuan berbagai prosedur atau aturan misalnya: prosedur pemeriksaan pabean, persyaratan kesehatan, persyaratan kebersihan lingkungan, kewajiban pemberian label, dll dengan maksud menaikkan harga jual barang impor.
Tipe III
Tidak sengaja dimaksudkan melakukan proteksi, tetapi memiliki dampak yang dapat menghambat masuk produk asing.
  • Kelompok A (pembatasan jumlah): meliputi upaya pemberlakuan aturan standar barang, pembatasan penggunaan bahan beracun, pembatasan penggunaan bahan yang merusak lingkungan, dll.
  • Kelompok B (pengaturan harga): meliputi segala upaya untuk memberikan subsidi kepada daerah-daerah (pusat industri ekspor) tertentu, kebijakan monopoli, kewajiban asuransi, pengaturan standar berat dan bobot barang, dll, dengan maksud untuk membuat harga jual produk lokal lebih kompetitif dibandingkan dengan produk asing.












BAB III
PENUTUP
            Demikianlah makalah tentang dampak perdagangan internasional terhadap perekonomian Indonesia, semoga bisa bermanfaat bagi semua yang membaca. Berikut simpulan dan saran :
A.  Simpulan
·     Ekonomi Internasional adalah Sebagai cabang dari ilmu ekonomi yang mempelajari dan menganalisis tentang transaanksi dan permasalahan Ekonomi Internasional ( Eksport Import ) yang meliputi perdagangan dan keuangan atau moneter serta organisasi ekonomi ( Swasta maupun Pemerintah ) dan kerjasama ekonomi antar negara.
·     Perdagangan adalah Proses tukar - menukar barang atau jasa yang terjadi antara satu negara dengan negara yang lain yang disebabkan oleh beberapa faktor.
·     dengan adanya perdagangan internasional suatu Negara dapat memenuhi kebutuhan akan produk - produk yang tidak diproduksi dalam negri dan dapat mengefisiensi biaya produksi dalam negri.Selain itu dengan adanya perdagangan internasional suatu Negara dapat memperluas pasar atau menambah pasar dan memungkin untuk mempelajari teknik produksi yang lebih efisien dan caracara manajemen yang modern.
·     Beberapa cara yang bisa dilakukan oleh negara yaitu menetapkan beberapa kebijakan yang bisa meminimalisir dampak atau risiko yang timbul dari perdagangan internasional. Seperti subsidi, kuota, dan tarif
·     barang Cina di membanjiri pasar Indonesia mulai mengikis secara perlahan kebangkrutan industri lokal
B.  Saran
Untuk mengambil keputusan dan melakukannya tentu tak lepas dari risiko. Tetapi kita sebagai manusia yang diberikan akal dan pikiran kita pasti bisa melakukan sesuatu untuk meminimalisir risiko yang ada. Untuk hal dampak negatif dari perdagangan internasional, sebenarnya bukan hanya sekedar menerapkan kebijakan – kebijakan, tapi hal lain yang penting dari itu yaitu bagaimana cara kita mengubah mind set kita yang sudah terlanjur cinta produk luar dan sifat manja yang mengakibatkan kita menjadi ketergantngan pada negara maju. Tak  ada kata terlambat, marilah kita mulai dengan yang mudah yang bertanggungjawab dan berkualitas.

DAFTAR PUSTAKA
            Afiff, Faisal. 1994. Menuju Pemasaran Global. Badung: PT Eresco
            Amalia, Lia, 2007, Ekonomi Internasional, Graha Ilmu, Yogyakarta.
            Boediono. 2000, Ekonomi Moneter, Edisi 3, BPFE: Yogyakarta
            Chairul Anwar. Hukum Perdagangan Internasional. Novindo Pustaka Mandiri. Jakarta. 1999.
            Hady, Hamdy,  Teori dan Kebijakan Perdagangan Internasional,  Ghalia
Indonesia, Jakarta, 2004.
                        Helwani, Hendra,  Ekonomi Internasional dan Globalisai Ekonomi, Cetakan
Kedua, Ghalia Indonesia, Bogor, 2005.
                        Simamora Henry. 2000. Manajemen Pemasaran Internasional. Jakarta: Salemba Empat.