Jumat, 14 Juni 2013

MAKALAH PANCASILA SEDBAGAI IDEOLOGI TERBUKA




MAKALAH
PANCASILA SEBAGAI IDEOLOGI TERBUKA

Diajukan Untuk Memenuhi Tugas
Pada Mata Kuliah Pancasila




Disusun oleh :
Dais Agustina
(1128020012)

JURUSAN MANAJEMEN ( I / A )
FAKULTAS ILMU SOSIAL DAN ILMU POLITIK
UIN SUNAN GUNUNG DJATI
BANDUNG
2012/ 2013


BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Setiap bangsa dan negara yang ingin berdiri kokoh kuat, tidak mudah terombang-ambing oleh kerasnya persoalan hidup berbangsa dan bernegara, sudah barang tentu perlu memiliki dasar negara dan ideologi negara yang kokoh dan kuat pula. Tanpa itu, maka bangsa dan negara akan rapuh.
Mempelajari Pancasila lebih dalam menjadikan kita sadar sebagai bangsa Indonesia yang memiliki jati diri dan harus diwujudkan dalam pergaulan hidup sehari-hari untuk menunjukkan identitas bangsa yang lebih bermartabat dan berbudaya tinggi. Untuk itulah diharapkan dapat  menjelaskan Pancasila sebagai dasar negara dan ideologi negara, menguraikan nilai-nilai  Pancasila sebagai dasar negara dan ideologi negara, menunjukkan sikap positif terhadap   Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, serta menampilkan sikap positif terhadap   Pancasila dalam kehidupan bermasyarakat. Pengetahuan yang diperoleh dalam makalah ini juga dapat dijadikan bekal keterampilan menganalisis dan bersikap kritis terhadap sikap para penyelenggara negara yang menyimpang dari cita-cita dan tujuan negara.
 .
B. Rumusan Masalah
Rumusan masalah sebagai berikut :
a. Apa pengertian ideologi ?
b.  Bagaimana hakikat dan fungsi ideologi?
c.  Bagaimana ideologi sebagai suatu sistem?
d.  Bagaimana . pancasila sebagai ideologi nasional?
e. Bagaimana pancasila sebagai ideologi terbuka ?

C. Tujuan Penulisan
            Pembuatan makalah ini bertujuan untuk :
a. Untuk mengetahui pengertian ideologi
b. Untuk mengetahui hakikat dan fungsi ideologi?
c.  Untuk mengetahui ideologi sebagai suatu sistem?
d.  Untuk mengetahui pancasila sebagai ideologi nasional?
e. Untuk mengetahui pancasila sebagai ideologi terbuka ?

E. Sistematika Penulisan
            Dalam pembahasan ini, kami menyusun pokok-pokok pembahasan dan membaginya secara sistematik yang terdiri dari :
BAB I              Pendahuluan, yang terdiri dari : Latar belakang Masalah, Rumusan Masalah, Tujuan Penulisan, Metode Penulisan dan Sistematika Penulisan.
BAB II             Pembahasan masalah
BAB III           Penutup, yang terdiri dari : Simpulan dan Daftar Pustaka.

BAB II
PEMBAHASAN

A. Pengertian Ideologi
Ideologi berasal dari kata idea (Inggris), yang artinya gagasan, pengertian. Kata kerja Yunani oida = mengetahui, melihat dengan budi. Kata “logi” yang berasal dari bahasa Yunani logos yang artinya pengetahuan. Jadi   Ideologi mempunyai arti pengetahuan tentang gagasan-gagasan, pengetahuan tentang ide-ide, science of ideas atau ajaran tentang pengertian-pengertian dasar. Dalam pengertian sehari-hari menurut Kaelan ‘idea’ disamakan artinya dengan cita-cita.
Dalam perkembangannya terdapat pengertian Ideologi yang dikemukakan oleh beberapa ahli. Istilah Ideologi pertama kali dikemukakan oleh Destutt de Tracy seorang Perancis pada tahun 1796. Menurut Tracy ideologi yaitu ‘science of ideas’, suatu program yang diharapkan dapat membawa perubahan institusional dalam masyarakat Perancis.  Karl Marx mengartikan Ideologi sebagai pandangan hidup yang dikembangkan berdasarkan kepentingan golongan atau kelas sosial tertentu dalam bidang politik atau sosial ekonomi. Gunawan Setiardjo mengemukakan bahwa ideologi adalah seperangkat ide asasi tentang manusia dan seluruh realitas yang dijadikan pedoman dan cita-cita hidup. Ramlan Surbakti mengemukakan ada dua pengertian Ideologi yaitu Ideologi secara fungsional dan Ideologi secara struktural.
Ideologi secara fungsional diartikan seperangkat gagasan tentang kebaikan bersama atau tentang masyarakat dan negara yang dianggap paling baik. Ideologi secara fungsional ini digolongkan menjadi dua tipe, yaitu Ideologi yang doktriner dan Ideologi yang pragmatis. Ideologi yang doktriner bilamana ajaran-ajaran yang terkandung di dalam Ideologi itu dirumuskan secara sistematis, dan pelaksanaannya diawasi secara ketat oleh aparat partai atau aparat pemerintah. Sebagai contohnya adalah komunisme.
Sedangkan Ideologi yang pragmatis, apabila ajaran-ajaran yang terkandung di dalam Ideologi tersebut tidak dirumuskan secara sistematis dan terinci, namun dirumuskan secara umum hanya prinsip-prinsipnya, dan Ideologi itu disosialisasikan secara fungsional melalui kehidupan keluarga, sistem pendidikan, system ekonomi, kehidupan agama dan  sistem politik. Pelaksanaan Ideologi yang pragmatis  tidak diawasi oleh aparat partai atau aparat pemerintah melainkan dengan pengaturan pelembagaan (internalization), contohnya individualisme atau liberalisme. Ideologi secara struktural diartikan sebagai sistem pembenaran, seperti gagasan dan formula politik atas setiap kebijakan dan tindakan yang diambil oleh penguasa.
Dengan demikian secara umum dapat ditarik kesimpulan bahwa Ideologi adalah kumpulan gagasan-gagasan, ide-ide, keyakinan-keyakinan yang menyeluruh dan sistematis, yang menyangkut berbagai bidang kehidupan manusia. Notonegoro sebagaimana dikutip oleh Kaelan mengemukakan, bahwa Ideologi negara dalam arti cita-cita negara atau cita-cita yang menjadi dasar bagi suatu sistem kenegaraan untuk seluruh rakyat dan bangsa yang bersangkutan pada hakikatnya merupakan asas kerokhanian yang antara lain memiliki ciri:
1)  Mempunyai derajat yang tertinggi sebagai nilai hidup kebangsaan dan kenegaraan;
2)   Mewujudkan suatu asas kerokhanian, pandangan dunia, pedoman hidup, pegangan hidup yang dipelihara, dikembangkan, diamalkan, dilestarikan kepada generasi berikutnya, diperjuangkan dan dipertahankan dengan kesediaan berkorban.
Ideologi merupakan cerminan cara berfikir orang atau masyarakat  yang sekaligus membentuk orang atau masyarakat itu menuju cita-citanya. Ideologi merupakan sesuatu yang dihayati menjadi suatu keyakinan. Ideologi merupakan suatu pilihan yang jelas membawa komitmen (keterikatan) untuk  mewujudkannya.
Semakin mendalam kesadaran ideologis seseorang, maka akan semakin tinggi pula komitmennya untuk melaksanakannya. Komitmen itu tercermin dalam sikap seseorang yang meyakini ideologinya sebagai  ketentuan yang mengikat, yang harus ditaati dalam kehidupannya, baik dalam kehidupan pribadi ataupun masyarakat. Ideologi berintikan seperangkat nilai yang bersifat menyeluruh dan mendalam yang dimiliki dan dipegang oleh seseorang atau suatu masyarakat sebagai wawasan atau pandangan hidup mereka.
Melalui rangkaian nilai itu mereka mengetahui bagaimana cara yang paling baik, yaitu secara moral atau normatif dianggap benar dan adil, dalam bersikap dan bertingkah laku untuk memelihara, mempertahankan, membangun kehidupan duniawi bersama dengan berbagai dimensinya. Pengertian yang demikian itu juga dapat dikembangkan untuk masyarakat yang lebih luas, yaitu masyarakat bangsa.
B. Hakikat dan Fungsi Ideology
Suatu ideologi, pada dasarnya merupakan hasil refleksi manusia karena berkat kemampuanya mengadakan distansi (menjaga jarak) terhadap dunia kehidupannya. Antara keduanya, yaituideologi dan kenyataan hidup masyarakat terjadi hubungan dialektis, sehingga berlangsung pengaruh timbal balik yang terwujud dalam interaksi yang disatu pihak memacu ideologi makin realistis dan dilain pihak mendorong masyarakat makin mendekati bentuk yang ideal. Ideologi mencerminkan cara berfikir masyarakat, namun juga membentuk masyarakat menuju cita-cita.
Dengan demikian, terlihat bahwa ideologi bukanlah sekedar pengetahuan teoritis belaka, tetapi merupakan sesuatu yang dihayati menjadi suatu keyakinan. Ideologi adalah satu pilihan yang jelas membawa komitmen untuk mewujudkannya. Semakin mendalam kesadaran ideologis seseorang akan berarti semakin tinggi pula rasa komitmentnya untuk melaksanakan. Komitmen itu tercermin dalam sikap seseorang yang meyakini ideologinya sebagai ketentuan-ketentuannormatif yang harus ditaati dalam hidup bermasyarakat. 
Berdasarkan uraian tersebut di atas, dapatlah dikemukakan bahwa ideologi mempunyai fungsi sebagai berikut :
1.     Struktur kognitif, ialah keseluruhan pengetahuan yang dapat merupakan landasan untuk memahami dan menafsirkan dunia dan kejadian-kejadian dalam alam sekitarnya.
2.     Orientasi dasar dengan membuka wawasan yang memberikan makna serta menunjukkan tujuan dalam kehidupan manusia.
3.     Norma-norma yang menjadi pedoman dan pegangan bagi seseorang untuk melangkah dan bertindak.
4.     Bekal dan jalan bagi seseorang untuk menemukan identitasnya.
5.     Kekuatan yang mampu menyemangati dan mendorong seseorang untuk menjalankan kegiatan dan mencapai tujuan.
6.     Pendidikan bagi seseorang atau masyarakat untuk memahami, menghayati serta melakukan tingkah lakunya sesuai dengan orientasi dan norma-norma yang terkandung di dalamnya.

C.  Ideologi Sebagai Suatu Sistem
Ideologi dapat dirumuskan sebagai suatu sistem berfikir yang  digunakan oleh suatu masyarakat untuk menginterprestasikan (mengartikan) hidup dan kehidupannya. Dapat juga dikatakan sebagai identitas suatu masyarakat atau bangsa (identity), yang sering disebut dengan istilah “kepribadian bangsa”. Mengingat ideologi merupakan suatu sistem berfikir dalam semua aspek kehidupan, maka dapat diterapkan ke dalam sistem politik, ekonomi, dan sosial budaya. Mula-mula digali dari kenyataan-kenyataan yang  ada (induktif), kemudian dirumuskan dalam suatu sistem, setelah itu diterapkan kembali dalam segala aspek kehidupan (deduktif).
Ideologi, biasanya merupakan sistem yang  tertutup (deduktif-induktif). Apabila suatu masyarakat menganut sistem dengan ideologi  tertentu, hal ini sebagai suatu sistem deduktif ; yaitu seluruh kehidupan masyarakat baik politik, ekonomi, maupun kehidupan sosial-budaya sehari-sehari  akan bersumber dari nilai-nilai tertentu yang  dianut oleh ideologinya. Sebagai contoh : sosialisme-marxisme, liberalisme, dan agama tertentu.
Ideologi  dapat juga mengandung pengertian bahwa dia harus menegara, yaitu bahwa nilai-nilai yang  dikandungnya diatur melalui negara.
Jadi negara sesungguhnyalah yang  mempunyai peran penting di dalam sistem ideologi guna mengatur warga negaranya dan untuk mencapai cita-cita dan tujuannya
 D. Pancasila Sebagai Ideologi Nasional

            Suatu system filsafat pada tingkat perkembangan tertentu melahirkan ideology. Biasanya, biasnya ideology mengutamakan asas – asas politik dan kenegaraan sebagai kehidupan nasional  yang esensinya adalah kepemimpinan, kekuasaanan, kelembagaan, dengan tujuan kesehatraan. Sebagai ajaran filsafat, pancasila mencerminkan nilai dan pandangan mendasar dan hakikat rakyat Indonesia dalam hubungan dengan; ketuhanan, kemanusiaan, kenegaraan, kekeluargan dan musyawarah, serta keadilan social.
            Nilai pilsapat pancasia telah ada jauh sebelum Indonesia merdeka ini berarti dengan kemerdekaan yang diraih bangsa indonesia, secara melambangkan dan formal, kedudukan pancasila telah ditinggkatkan, dari kedudukannya sebagai filsapat hidup dianggkat menadi filsafat Negara.

E. Pancasial Sebagai Ideologi Terbuka
            Abdulkadir Besar dalam tulisanya tentang “pacasial ideology terbuka”, antara lain menyebut bahwa pada umumnya khalayak memahami arti “terbuka” dari pernyataan “ideology terbuka”  sebagai sifat keterbukaan ideology itu sendiri. Pancasila sebagai ideology terbuka sering dipahami sebagai harifah, yaitu berbagai konsop dari ideology lain, terutama ideology leberalisme, seperti hak asasi manusia, pasar bebas, mayoritas tunggal, dualisme pemerintahan, serta konsekunsi logis system operasi liberal, tanpa pelarangan yang system matis,nilai itu dianggap dan diberlakukan sebagai konsep yang inheren dalam ideology pancasiala.
            Adanya anggapan umum yang demikian dapat dipahami karena adanya sebab – sebab sebagai berikuk;
a.       Orang yang bersangkutan tidak atau belum memehami ideologi pancasila secara mendalam.
b.      “Kebebasan individu” yang menjadi nilai interinsik ideology liberalisme bukannya dipersepsikan sebagai konsep ideology,tetapi justru dipersiapkan sebagai konsep nilai yang identik dengan konsep yang bersifat objektif universal.
Semua konsep dari suatu ideologi niscaya terlahir secara deduktif logis dari nilai intrinsi idologi yang bersangkutan, sebagai contoh ideologi libralisme yaitu kebebasan individu.
1. Dimensi Ideologi Terbuka
            a. Dimensi Realistis
Bahwa nilai – nilai dasar ideologi bersumber dari nilai – nilai rill yang hidup  dalam masyarakat yang tertanam dan berakar di dalam masyarakat, terutama pada waktu ideologi itu lahir. Dengan demikian, mereka betul – betul merasakan dan menghayati bahwa dasar nilai – niali dasar itu adalah milik mereka bersama.
             b. Dimensi Idealisme
Bahwa nilai – nilai dasar ideologi tersebut mengandung idealisme, bukan anggapan – anggapan (utopia), yang harapan tentang masa depan yang lebih baik dengan perujudan atau pengalamannya dalam praktik kehidupan bersama sehari – hari dengan berbagai dimensinya. Ideologi yang tangguh biasanya muncul dari pertautan erat, yang saling mengisi yang saling memperkuat antara dimensi realitas dan dimensi idealisme yang terkandung di dalamnya.
c. Dimensi felsibilitas (pengembangan)
Bahwa ideologi tersebut memiliki tersebut memiliki keluesan yang memungkinkan dan bahkan merangsang pengembangan pemikiran – pemikiran baru relevan tentang dirinaya tanpan menghilangkan atau tanpa mengngkari harkat (jati diri) yang terkandung dalam nilai – nilai dasarnya. 
Dimensi fleksibilitas atau dimensi pengembsngan sangan diperlukan oleh suatu ideology guna memilihara dan memperkuat relevansinya dari waktu ke waktu.
2. Gagasan Pancasila Sebagai ideology terbuka
            Pemikiran pancasila sebagai ideology terbuka tersirat dalam penjelasan UUD1945 dimana disebutkan “ maka telah cukup jika UUD hanya membuat garis – garis besar sebagai intruksi kepada pemerintah pusat dan lain – lain penyelengaraan kehidupan Negara dan kesejahtraan social terutama bagi Negara baru atau Negara muda, lebih baik hokum dasar yang tertulis itu hamya memuat aturan – aturan pokok, sedang aturan – aturan yang menyelengarakan pokok diserahkan kepada undang – uandang yang lebih mudah caranya membuat, mengubah, dan mencabut”. Beberapa hal yang harus diperhatikan sehubungan dengan gagasan pancasila sebagai ideology terbuka, yaitu:
·        Ideologi pancasila harus harus mampu menyesuaikan diri dengan situasi dankondisi zaman yang harus mengalami perubahan. Akan tetapi bukan berati bahwa nilai dasar pancasila dapat digantikan dengan nilai dasar yang lain atau meniadakan jati diri bangsa Indonesia.
·        Pancasila sebagai ideology terbuka mengandung makna bahwa nilai – nilai dasar pancasila dapat dikemdangkan sesuai dinamika kehidupan bangsa Indonesia dan tuntutan perkembangan jama secara kretif, dengan mempertimbangkan tingkat kebutuhan dan perkembangan masyarakat Indonesia sendiri.
·       Sebagai ideology terbuka, pancasila harus mampu memberikan orintasi kedepan, mengharuskan bangsa Indonesia untuj selalu menyadari situasi kehidupan yang sedang dan yang akan dihadapinya, terutama globalisasi dan keterbukaan.
·       Ideologi pancasila menghendaki agar bangsa Indonesia tetap bertahandalam jiwa dan budaya bangsa Indonesia dalam wadah dan ikatan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
·       Dalam pandangan Moerdino, beberapa paktor yang mendorong pemikiran pacasila sebagai ideology terbuka adalah sebagai berikut;
·        Dalam peruses pembangauna nasional berencana, dinamika masyarakat Indonesia berkembang cepat. Dengan demikian tidak semua persoalan hidup dapat ditempuh jawabannya secara ideologis dalam pemikiran ideology – ideology sebelumnya.
·       Kenyataan bangkrutnya ideology tertutup seperti Maxsime-Leninisme/ komunisme. Dewasa ini kabu komunisme dihadapkan pada pilihan yang amat berat, nenjadi suatu ideology terbuka atau tetap mempertahankan ideology yang lama.
·       Pengalaman politik kita sendiri dengan pengaruh komunisme sangat penting. Karena pengaruh idologi komunisme yang pada dasarnya bersipat tertutup pancasila pernah merosot menjadi ancama dogama yang kaku. Pancasila tadak lagi sebagai acuan bersama, melainkan enjadi senjata konseptual, untuk menyerang lawan – lawn politik. Kebijakan pemaeintah pada saat itu menjadi absolute. Konsekuensinya perbedaan –perbedan tersebut dapat secar langsung dicap sebagai anti-pancasila.
·       Tekat kita yang menjadikan pancasila sebagai satu – satunya asas – asas kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Sebagai catatan istilah pancasila sebagai satu – satunya asas telah dicabut berdasarkan keputusa MPR tahu 1999.
Namun pencabutan ini kita artiakn sebagai pengembalian fungsi pancasila uatama pancasiala menjadi dasar Negara. Dalam kedudukannya sebagai dasar Negara pancasilaa harus menjadi jiwa bangsa Indonesia dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, terutama dalam perkembangan pancasila sebagai ideology terbuka. Disamping itu adaa factor lain yaitu tekat bangsa Indonesia untuk menjadikan sebagai alternative ideology dunia.
 
3. Perwujudan Pancasila Sebagai Ideologi terbuka
            Sebagai ideology terbuka, pancasila bisa menyelesaikan persoalan yang dihadapi oleh bangsa Indoneseia. Namun demikian factor manusai baik pengusaha maupun rakyat, sangat mengutamakan mengukur kemampuan sebuah ideology dalam menyelesaikan berbagai masalah. Sebaik apa pun ideology tanpa dukungaan dukungan suberdaya manusia yang baik, anyalah sebagai atopia atau angan – angan belaka.
          Ideologi pancasila harus bersifat feleksibel karena mengandung nilai – nilai sebagai berikut ;
Ø  Nilai dasar
Ø  Merupakan nilai – nilai dasar yang relative tetap (tidak berubah) yang terdapat pada pembukaan UUD 1945. Nilai – niali dasar pancasil (ketuhana, kemanusian, persatuan, kerakyatan dan keadilan sosail) akan dijaabrkan lebih lanjut sebagai nelai instrumental dan nilai praksis yang bersipat feksibel, dalam bentuk norma – norma yang berlaku dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Ø  Nilai instrumental
Ø  Merupakan nilai – nilai lebih lanjut dari nilai dasar yang dijabaraka lebih kertif dan dinamis yang dijabarkan dalam bentuk UUD 1945, tap MPR, dan peraturan perundang – undangan lainnya

Ø  Nilai praksis
Ø  Merupakan nilai yang sesungguhnya yang dipraktikan dalam kehidupan nyata sehari – har baik dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Nilai praktis yang abstrak diwujudkan dalam siakap tingakah laku dan perbuatan sehari – hari. Dengan demikian nilai tersebut dapat kita rasakan dan kita rasakan bersama.

4. Batas keterbukaan ideology pancsila
            Suatu ideolgi apapun namanya mempunyai nilai dasar intrinsic dan  instrumental. Nilai intrinsic merupakan nilai yang dirinya sendiri merupakan tujuan. Seperangkat niali intrinsic (dasar) yang terkandung dalam setiap ideology terkandung aktif, arinya ia memeberi energy dan ispirasi kepada setaiap penganutnya untu menciptakan dan berbuat.
Dengan demikian niali intrinsic beersifat khas dan tiada duanya, dalam ideolgi pancasiala yang diamksud nilai interinsik adalah ketuhana, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan, keadilan social. Sedangkan nilai instrumental adalah penetu nilai amalan nilai intrinsic pada masa tertentu.
            Batasan jenis pertama;
            Bahwa yang boleh disesuaikan dan diganti hanyalah nilai instrumental, sedangkan nilai dasar atau nilai intrinsiknya mutlak dilarang.
Batasan kedua, yang terdiri dari dua (2) norma:
1.      Penyusian nilai instrumental pada kemajuan zaman harus dijaga agar daya kerja nilai instrumental yang disesuaikan itu tetap memadai untuk mengujutkan nilai intrinsic yang bersngkutan.
2.      Nilai instrumental pengganti tidak boleh bertentangan dengan dengan nilai recta nilai instrumental pengganti. Sebab bila bertentangan akan bertentangan dengan nilai intrinsiknya.

BAB III 
PENUTUP

A.    KESIMPULAN
Kata ideology berasal dari bahasa latin yaitu idea yang berati daya cipta sebagagai hasil keseadaran manusia dan logos yang berarti ilmu. Bahwa suatu ideology pada umumnya menunjukan pandangan khas tentang pentingnya kerja sama antar manusia dalam kerja, hubungan manusian dengan kekuasaan dan tingkat kesederajatan antar manusia.
Suatu ideology pada dasarnya merupakan hasil refleksi manusia atas kemampuanya mengadakan distansi ( menjaga jarak ) dengan dunia kehidupannya. Dan pancasila merupakan dasar negara Indonesia dan juga merupakan ideologi bangsa indonesia.
Sebagai ideologi nasional, pancasila telah tumbuh dan berkembang dari sosial – budaya masyarakat Indonesia.
Pancasila sebagai ideologi terbuka, pancasila senantiasa mampu berinteraksi secara dinamis. Nilai – nilai pancasila tidak boleh diubah , namun pelaksanaannya kita sesuaikan dengan tantngan nyata yang kita hadapi.
Pancasila dalam dimensi ideologinya telah memenuhi syarat sebagai ideologi terbukayang didalamnya mengandung dimensi realita, dimensi idealisme, dimensi fleksibelitas. Sedangkan dalam perujudannya sebagai ideologi terbuka, pancasila mengandung nilai dasar, nilai instrumental, nilai praksis.

DAFTAR PUSTAKA

Budianto. “ pendidikan Kewarga Negaraan Untuk SMA Kelas XII” Jakarta, Penerbit Erlannga”, 2006.
Anonimous. “Pancasila Sebagai Ideologi Negara.” http://ahmadrocklee.blogspot.com/2007/08/pancasila-sebagai-ideologi-negara.html (diakses tanggal 11 Desember 2012)
Anonimous. “Pancasila Sebagai Ideologi.” http://elearning.gunadarma.ac.id/docmodul/pendidikan_pancasila/bab4-pancasila_sebagai_ideologi.pdf (diakses tanggal 11 desember 2012)
















Tidak ada komentar:

Posting Komentar